Dugaan Pungli Di TPU Wilayah Desa Sumurgede Cikul Terkesan Dapat Restu Kades
Karawang, Majalahkriptantus.com
Sudah tradisi usai melaksanakan shalat idul Fitri kemudian bersilaturahmi dengan saudara atau kerabat. Selanjutnya berziarah ke makam almarhum orang tua, atau ke makam saudara, jangalanya,saat warga yang akan melakukan ziarah kubur ke pemakaman, di Desa Sumurgede, Kecamatan Cilamaya Kulon, diwajibkan bayar dengan membeli karcis tanda masuk sepuluh ribu rupiah.
“nilainya sih tidak begitu besar, tapi ya aneh saja masuk ke pemakaman mau ziarah ke makam orang tua, harus bayar “, gerutu seseorang peziarah.Kamis(3/4).
Asep Dacek, seorang tokoh pemuda di Desa Sumurgede, yang juga dedengkot Karang Taruna Desa Sumurgede mengekspresikan ketidak setujuan atas tindakan pemungutan uang dari para peziarah. Dia menulis di akun facebooknya yang di upload Kamis 3 April 2025.
Saya sebagai Karang Taruna Desa Sumurgede, dengan adanya pungutan yang mengatas namakan dari pengurus makam umum. Dengan senilai 10 Ribu rupiah.
Dan banyak yang melaporkan atau memberikan pengaduan tentang adanya pungutan trsebut, dan sy sendiripun jelas keberatan. Krn sy sbg organisasi sosial dan kepemudaan di Desa. Tidak tau uang itu mau dipakai apa?
Apakah hal ini juga ada tembusan ke BPD terkait pendapatannya utk apa? Klo utk perawatan makam, apakah kades tidak memberikan anggaran utk makam umum.
Klo pungutan itu tdk ada dasar legalitasnya. Baik Perdes atau Musdes. Brarti pungutan itu PUNGLI.
Dan aparat pengek hukum, harus usut oknum wakil atau yang mengatas namakan pengurus makam.
Tong dibiasakeun hal teu bener di antep, bisi jadi kebiasaan.
Lapor pak #Bupati Aep Syaepuloh S E
Humas Polres Karawang
Kejaksaan RI
Kejaksaan Negeri Karawang.plus team Sabar pungli Polda Jabar.Cuitan akun fb Asep Dacek.
Ketika Asan Permana Kades Sumurgede akan diminta Hak jawab dihubungi Via Elektronik WhatsApp ironis Nomor Awak media ini di Blokir.
(Red)
Post Comment