Di Desa Segarjaya " Suami Kerja Bini Wik Wik Pelaku Mengaku Tawarkan Rp. 5Jt, Uang Damai Dicicil.
Entah iblis apa yang merasuki pikiran istri (Muk)bernama (Nah) (31) Ibu rumah tangga yang memiliki tiga orang anak, telah nekat berani mempertaruhkan keutuhan rumah tangganya,berselingkuh bersama pria lain yang tinggal satu Desa berinisial (Ko).
Legalitas pernikahan (Nah) dan Muk Dalam Seri BP Kutipan Akta Nikah No. 605,49 Vlll 2013. Mukri dengan Sanah. Tercatat Pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batujaya Karawang hari kamis tanggal 22 agustus 2013.
Perzinahan ke-dua warga Desa Segarjaya menurut pelaku di lakukannya atas dasar suka sama suka," perempuan yang datang kerumah yang juga ditempati bersama ke dua orang tuanya . Kata (Ko) 6 april 2025.
Dalam satu waktu dan tempat keterangan ibunya pelaku,terkait janin kandungan nah wanita yang dizinahi anaknya,tegas orang tuanya pelaku menolak,keberatan jika Ko harus menikahi Nah.
Ucapan ibu pelaku " Ngapain menikahkan anaknya (Ko) dengan (Nah) perempuan yang rusak. Ujar ibu pelaku sinis saat beberapa awak media berhasil mengkonfirmasi
Ironis, perselingkuhan, perzinahan terjadi selama 7 bulan saat suami nah tidak ada dirumah mencari nafkah, mengamen, serta juru parkir, berjalan aman tanpa hambatan dan diketahui oleh orang tua pelaku serta aparat desa dan warga, ungkap dari salah seorang keluarga muk.
Berbulan bulan perszinahan terjadi, isteri syah (Muk) diblekok,diwik wik,disodok oleh (Ko) pria idaman lawan zinah,sampai perut wanita itu saat ini membuncit alias hamil pengakuan dari isterinya (Muk) kehamilan itu dari buah hasil perzinahan dengan Ko, terang Muk suami Nah.
(Muk) suaminya (Nah), minta perhatian dari pemerintah terkait keadilan,peraturan dan undang undang harus ditegakkan, dirinya orang awam hukum dan buta huruf, pinta (Muk).
Masih kata (Muk) pengakuan dari istri saya bahwa janin yang di kandung, adalah hasil perbuatan dengan seorang laki laki lawan zinahnya, membuat dirinya semakin galau bingung, gelisah, resah sulit dan komplek.
(Muk) mempertanyakan bagaimana dengan status anaknya dari hubungan dua orang lelaki di luar menikah dan resmi menikah siapa sebenarnya nasabnya, tanya (Muk).
Selanjutnya kata mukri,rumah tangga aku saat ini sudah di ujung kehancuran, kalau terjadi perceraian bagaimana anak-anaku yang masih kecil kecil, perselingkuhan dan dampak perzinahan,sangat menyakitkan dan merusak kebahagiaan rumah tangga.
Hal senada dikatakan Manin kakak mukri kejadian perselingkuhan, perzinahan yang dilakukan Nah istri adiknya dengan (Ko), itu diakui ke-dua belah pihak.Perempuan dan selingkuhan nya Ko mengakui perzinahan tersebut kepada aparat Desa Segarjaya.
Menurut Manin "Ada indikasi diduga pihak keluarga pelaku akan mengalihkan kasus ini, menawarkan sejumlah uang Rp. 5 juta, tapi dicicil, rayuan gombal oleh keluarga di tolak, kami percayakan kepada pihak APH
prioritaskan,menjunjung tinggi penegakan hukum dan keadilan agar ada efek jera,tegas Manin. 6/4/2025.
Lagi lagi mukri berharap, Aparat Penegak hukum, Bupati, Polres, Bidang Perlindungan Pemenuhan Hak Anak,DPRD, Kemenang, MUI Karawang, Camat, Kesos, KUA, wilayah Kecamatan Batujaya, agar membantu supaya problem yang dihadapinya segera clear tanpa ada yang dirugikan, tutup Muk berharap. Selasa 8April 2025
(JS &TIM)
Post Comment