Penurapan Sejenis TPT Di Wilayah Desa Sarijaya Majalaya Tanpa Papan Informasi Rawan Penyimpangan, Pengawas Molor
Karawang-Majalahkriptantus.com
Pekerjaan Penurapan dengan jenis bangunan Tembok Penahan Tanah ( TPT) di wilayah Desa Sarijaya Kecamatan Majalaya Kabupaten Karawang tampaknya lepas dari pengawasan dari Dinas.
2 Desember 2024
Pasalnya, masih saja ditemukan pekerjaan TPT yang tanpa ada papan informasi, sehingga publik ‘buta’ volume dan berapa jumlah anggaran yang dihabiskan untuk proyek tersebut
Proyek TPT di Desa Sarijaya Kecamatan Majalaya Kabupaten Karawang, tidak dipasang papan proyek informasi. Seakan pihak pemborong sengaja agar siasat liciknya tidak di ketahui publik.
Bahkan, pengerjaan pemasangan batu belah juga dalam kondisi banjir dan tidak di keringkan dahulu langsung di tancapkan kedalam lumpur, terkesan asal jadi demi meraup keuntungan lebih banyak walau dengan cara kotor.
Padahal sudah jelas, di dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) disebutkan bahwa diantara elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh informasi sesuai peraturan perundang-undangan.
Hasil krosce Tim awak media mekanisme pekerjaan TPT, tidak memakai Kisdam serta tidak adanya Alkon hingga pembangunan tersebut patut diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dan RAB. Alhasilnya dimungkinkan rentan ambruk dalam waktu yang singkat. Hingga adanya pembangunan TPT tidak dapat dirasakan manfaatnya dalam jangka panjang oleh para petani pengguna air khususnya.
Pekerja di lokasi yang tidak menyebut namanya, mengaku memang papan informasi tidak ada.
“Saya tidak tahu apa-apa soal itu (papan informasi), kalau panjang 90 Meter. Mandornya pa OMAY,” ujarnya kepada awak media, (23/11/24).
Hingga berita ini diterbitkan pihak pelaksana dan pengawas belum bisa di konfirmasi karena terkendala akses Komunikasi.
(Tim)
Tidak ada komentar