Pekerjaan Rehabilitasi Saluran Drainase Dusun Lelong Desa Sungaibuntu Oleh Cv. Pakar Bangun Kontruksi Diduga Curi Star Rentan MarkUp Anggaran
Karawang- Majalahkriptantus.com
Maraknya pekerjaan dari Dinas PUPR tanpa di lengkapi no. SPK, terkesan ada kolaborasi siasat jahat antara pihak Dinas dengan pihak Cv. Sebagai pelaksana di lapangan, hingga bisa saja terjadi MarkUp anggaran.
Seperti yang sedang di realisasi jenis pekerjaan proyek pembangunan Rehabilitasi Saluran Drainase Di Dusun Lelong Dusun Lelong Rt 005/002 Desa Sungai Buntu Kecamatan Pedes Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat yang di biayai oleh pemerintah Karawang tahun 2024 yang besar anggaran nya 189.270.000,00.dan di kerjakan oleh CV PAKAR BANGUNAN KONTRUKSI Jangka waktu 45 hari Kalender, tanpa di lengakapi nomor SPK.
Di duga pekerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis dan tanpa adanya pengawasan dari pihak Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Karawang.
Dari pantauan awak media, Sabtu (19/12/2024) Pekerjaan proyek Rehabilitasi Saluran Drainase terlihat di kerjakan terburu-buru sehingga hasilnya tidak maksimal dan tidak tahan lama. pembongkaran pondasipun sangat dangkal langsung dilakukan pemasangan batu di tancap saja seharunya sebelum di tancap batu terlebih dahulu harus didasari Adukan basah atau kering agar pondasi kuat.
Kuat dugaan curi Star serta mekanisme pekerjaannya terkesan asal jadi, tak mengikuti standar yang di tetapkan dalam RAB dan Juklak Juknis.
Di lokasi kerjaan salah satu kepala kerja inisial (U) mengatakan," pekerjaan ini sudah dua minggu, kendalanya air tidak bisa kering walau di sedot pakai Alkon juga," ucapnya
Lebih lanjut ia mungutarakan mandor Inisil (A) yang punya proyeknya, kita di sini hanya bekerja. " pengawas baru satu kali datang untuk kroscek," terang pekerja.
Sampai berita ini di terbitkan siapa yang di tugaskan oleh dinas untuk mengawasi pekerjaan tersebut belum berhasil di ketahui.
(AG)
Tidak ada komentar