Oknum Karyawan Leasing FIF Karawang Di Duga Lakukan Kebohongan
Karawang- Majalahkriptantus.com
Seorang nasabah leasing FIF yang diduga menjadi korban praktik tidak etis oleh oknum karyawan FIF Karawang.Peristiwa ini terjadi pada Kamis,26/12/2024 saat nasabah bernana Maman Rusmana warga Desa Payungsari Kecamatan Pedes yang bermaksud mengajukan pinjaman dengan agunan BPKB sepeda motor dengan Nopol T 6871 SE.
Pinjaman yang diajukan sebesar Rp. 8.500.000 dengan angsuran sebesar Rp.760.000 selama 18 bulan dan harus terpotong oleh pinjaman sebelumnya sebesar kurang lebih RP 3.100.000, namun pil Pahit harus ditelam oleh nasabah karena uang yang seharusnya diterima hanya sebesar Rp. 4.672.000 .
" Saya merasa aneh saja kenapa uang yang saya terima hanya sebesar itu, padahal harusnya sekitar lima jutaan lebih setelah dipotong pinjaman sebelumnya, setelah saya coba tanyakan kepada karyawan dengan inisial IR yang memproses bahwa yang limaratus ribu itu terpotong untuk biaya pelunasan sebesar dua ratus lima puluh ribu dan untuk pembuatan SKU dua ratus limapuluh ribu sementara sisa lainnya sekitar tiga ratus ribuan lebih untuk administrasi" pungkas Maman kepada awak media.
Lebih lanjut Maman menjelaskan bahwa sebelumnya dirinya pum pernah melakukan Top Up pinjaman di FIF cabang Cibuaya tidak ada hal-hal seperti itu,
" Saya juga pernah melakukan Top Up pinjaman dengan agunan yang sama ke FIF Cibuaya tidak ada hal-hal pemotongan seperti itu, terlebih lagi Surat Pernyataan bermaterai tanda tangan saya dipalsukan oleh oknum karyawan, karena saya merasa tidak pernah menandatangani surat pernyataan diatas materai" lanjut Maman.
Dengan kejadian ini Maman berharap perusahaan segera mengevaluasi oknum karyawan tersebut karena bisa memberikan citra buruk bagi perusahaan.
"Harapan saya adalah agar perusahaan segera mengevaluasi oknum karyawan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari" tutup Maman kepada awak media.
(Ag&tim)
Tidak ada komentar