Lagi-Lagi Cv. WIJAYA KUSUMA SEJATI Lakukan Dugaan Pangkas Ketinggian Penurapan Jalan Kalangsari Rengasdengklok,Dinas Terkesan Tutup Mata
Karawang, Majalahkriptantus.com
Pembangunan penurapan jalan Kalangsari Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat, dengan panjang= 2×125 M', Tinggi 0,80 M' ,' Panjang = 136 M' tinggi = 0,80 M' (kanan ) Nilai SPK =188.905.000. Waktu pelaksanaan 40 hari kalender, sumber dana= (P ' APBD) Kabupaten Karawang, tahun anggaran 2024, penyedia jasa Cv. WIJAYA KUSUMA SEJATI, tanpa dilengkapi nomor SPK disinyalir CURI STAR dan pangkas volume ketinggian Turap. Akibat minim nya pengawasan dari Dinas PUPR.Selasa, 17 Desember 2024
Dari hasil kroscek Tim awak media, ketinggian penurapan setelah di ukur hasilnya bervariatif dari 43 Cm, hingga 60 Cm. Sedangkan tertera dalam papan informasi ketinggian penurapan harus 0,80 M' atau 80 Cm. Dan mekanisme adukan antara material pasir dan semen, seakan tidak memakai takaran adukan yang telah di tetapkan dalam Spek dan RAB. Dalam study banding persis seperti pekerjaan penurapan yang berada di wilayah Desa Kalangsurya dengan Cv. yang sama yakni Cv. WIJAYA KUSUMA SEJATI. dan mandor yang sama bernama Alex, kemungkinan dugaanya pun sama yaitu ada pemangkasan ketinggian bangunan serta material pasir yang tidak lulus uji Leb. Kuat dugaan pemborong dan Dinas PUPR kongkalikong komitmen lakukan korupsi yang dapat merugikan uang negara.
Dilokasi kerjaan penurapan saat awak kroscek serta menghimpun data, para pekerja dan mandor Alex tidak ada yang komentar.
Di beda tempat perihal mekanisme pekerjaan penurapan di wilayah Desa Kalangsari, hasil investigasi awak media kemudian di sondingkan kepada salah satu tokoh masyarakat inisial (AS), dengan lugas dan lantang, ia (AS) sangat menyayangkan adanya pembangunan penurapan yang diduga ada pengurangan ketinggian bangunan.
" saya sebagai warga masyarakat setempat Desa Kalangsari, sangat berterimakasih kepada semua pihak atas adanya pembangunan penurapan ini.
Namun mengharapkan adanya pembangunan turap itu, dikerjakan sesuai atuaran, yaitu sesuai dengan RAB yang di jelaskan salah satunya dari info Plang Papan Informasi. Karena manfaatnya bagi kami sebagai warga sekitar berharap bisa dirasakan dalam jangka panjang, jangan sampai bangunan tersebut belum setahun sudah rusak," ucap (AS).
Ia meminta kepada pihak Cv. serta pelaksana di lapangan yang mengerjakan pembangunan penurapan, kinerjanya harus profesional, dan mengikuti aturan baku yang sudah tertera dalam RAB. " kepada Dinas PUPR dan semua instansi yang ada kepentingan di dalamnya, saya mohon sidak ke lokasi. Supaya hasil temuan rekan media bisa di tindak lanjuti," pungkas (AS).
( Ag & Tim)
Tidak ada komentar