Ironis Pembangunan Drainase Jalan Wagir Jengkol Lemah Karya Oleh Cv. NUSANTARA RAYA Persis Nanam Batu Di Air Banjir
Karawang, Majalahkriptantus.com
Program pembangunan Drainase Peningkatan Jalan Di Jalan Wagir Jengkol Gowok Geletik Desa Lemah Karya Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang Jawa Barat, yang sedang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang disinyalir luput dari pantauan oknum Pengawas
Hasil pantauan Tim media Selasa ( 03-12-2024 ) di lokasi terlihat pemasangan batu diduga hanya di tancap-tancapkan di lumpur dengan keadaan lokasi yang sedang banjir tanpa memakai penahan debit air (kisdam). Hingga di sinyalir pekerjaan tersebut dikhawatirkan akan mempengaruhi kualitas dan kuantitas bangunan, yang hasil nya tidak akan maksimal sesuai yang di harapkan oleh masyarakat. Selasa 3 Desember 2024
Tertera dalam plang papan informasi proyek drainase peningkatan jalan tersebut dikerjakan oleh CV Nusantara Raya, Nomor SPK : 027.2 /……../10.2.01.00.33.1.163.ABT/KPA-JLN/PUPR/2024, Tahun Anggaran :2024, Volume panjang :44.00 M.Lebar :44.00 Tinggi :120.00 M, Kontrak :40 Hari Kalender Dengan Jumlah Anggaran : Rp ,189.280.000.( seratus delapan puluh sembilan juta, dua ratus delapan puluh ribu rupiah ). Tanpa dilengkapi nomor SPK, Terindikasi Curi STAR.
Salah seorang pekerja yang tidak mau di sebutkan namanya saat di konfirmasi Tim media mengatakan, “saya hanya pekerja, kalau mandornya pak ateng dan haji Pardi orang Cikampek tapi, saya tidak punya nomer handphone pak.” ungkapnya
Di tempat terpisah tokoh masyarakat yang tidak mau namanya di publis menyayangkan dengan adanya pekerjaan seperti itu. Menurutnya, pelaksanaan pekerjaan peningkatan jalan di Gowok Geletik Desa Lemah Karya amburadul dan asal jadi. " pekerjaannya gak bener, masa air masih banjir batunya di cebur ceburin, memangnya mau nanam batu apa ?? Saya mohon ke pihak Dinas yang menangani pekerjaan ini bisa datang ke lokasi, supaya jelas ketahuan pelanggarannya," harapnya
Terbitnya pemberitaan terkait mekanisme realisasi peningkatan jalan bisa menjadi bahan evaluasi pihak Dinas yang kompeten didalamnya baik itu DPUPR, Inspektorat dan BPK untuk sidak kelokasi. Bilamana ditemukan adanya dugaan pelanggaran, oleh CV. NUSANTARA RAYA berhak mengambil langkah tegas, dengan menegur pengawas dan pelaksana proyek, hingga di BLACKLIST.
(Tim)
Tidak ada komentar