Jaksa dan KAP Turun ke PDAM Tirtasari BinjaiBinjai-
MajalahKriptantus.com--Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Binjai bersama dengan beberapa orang Ahli dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Aretha dan Rekan, terjun ke lapangan guna mencari bukti-bukti lain seputar dugaan tindak pidana korupsi di PDAM Tirtasari Binjai, Rabu (23/10/2024).
Tim yang dikomandoi oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai Jufri Nasution S.H, M,H, langsung menuju beberapa lokasi bangunan di lokasi pengolahan air atau WTP Marcapada PDAM Tirtasari Binjai Jalan G. Sinabung, Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.
Di sana, Tim Pidsus didampingi Intelijen Kejari Binjai bersama dengan Ahli melakukan pemeriksaan terhadap 2 unit mesin pompa sentrifugal dan dinamo motor merk Westar Electric dan merk Electrim Power Motor, terkait kelayakan dan spesifikasinya, yang dikabarkan sempat tidak beroperasi selama beberapa waktu.
Selain kedua mesin tersebut, Ahli dan Penyidik juga bergerak melakukan pemeriksaan saluran pipa di beberapa lokasi diantaranya seputaran komplek perumahan di Kelurahan Berngam serta sepanjang jalan di Kelurahan Limau Mungkur, Binjai.
Pemeriksaan lapangan oleh Tim Pidsus dan Ahli ini, merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada Pengelolaan dana penyertaan modal pada PDAM Tirtasari Binjai TA. 2016 s/d 2021, sebagaimana dalam Pasal 1 Angka 2 KUHAP pemeriksaan ini merupakan upaya untuk mencari alat bukti atas dugaan tindak pidana dimaksud.
Diperkirakan setelah ini akan dilanjutkan ke penyidikan khusus apabila ditemukan bukti yang semakin menguatkan indikasi tindak pidana di sana maka selanjutnya aparat penegak hukum akan menetapan status tersangka.
Kajari Binjai Jufri Nasution S.H, M.H, melalui Kasi Intel Kejari Binjai Noprianto Sihombing S.H, M.H, didampingi Kasi Pidsus Kejari Binjai Uli Artha Sitanggang S.H, M.H, membenarkan pemeriksaan lapangan oleh Jaksa dan Ahli dari KAP.
"Benar, kita bersama dengan Ahli dari KAP Aretha dan Rekan, telah melaksanakan pemeriksaan ke lapangan terkait mencari bukti-bukti lain yang nantinya menguatkan dugaan tindak pidana korupsi pada PDAM Tirtasari Binjai,"kata Noprianto Sihombing.
Ketika ditanya, akankah dalam waktu dekat ini Kejari Binjai akan menetapkan status tersangka terhadap pejabat atau para pihak yang diduga terlibat dalam indikasi rasuah dalam pengelolaan keuangan di PDAM Tirtasari Binjai, Noprianto tidak membantahnya dengan mengatakan masih melihat perkembangan dari hasil pemeriksaan kemarin.
"Terkait pertanyaan tersebut, kita masih mengumpulkan bukti-bukti, kita lihat perkembangannya ke depan,"ujarnya.
(SuDharTar)
Tidak ada komentar