Cv. RADINA PERKASA Kerjakan Uditch Disinyalir Asal Asalan, Rugikan Uang Negara - majalahkriptantus.com - Menyajikan berita secara faktual, independent dan sesuai fakta.

Breaking News

Cv. RADINA PERKASA Kerjakan Uditch Disinyalir Asal Asalan, Rugikan Uang Negara

Karawang-Majalahkriptantus.com 

Karawang, Majalahkriptantus.com  Pekerjaan perbaikan drainase lingkungan di perumahan dengklok permai (PDP) RT 07/RW 09 Blok F Desa Rengasdengklok Utara Kecamatan Rengasdengklok, yang dikerjakan CV. RADINA PERKASA diduga dalam pelaksanaannya terkesan dikerjakan asal jadi dan diduga tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB) yang sudah ditentukan, akibat minimnya pengawasan dari Dinas.

Pasalnya, Siklop U-Ditch tidak saling mengunci alias renggang dan juga banyak lumpur berceceran ke bahu jalan, serta awal pemasangan U-Ditch pun tidak memakai amparan pasir atau Mortal dan tidak menggunakan perekat sambungan antar segmen U-Ditch.

Dalam plang papan informasi proyek tertera:

Nama Pekerjaan : Perbaikan Drainase Lingkungan Perumahan Dengklok Permai RT 07/RW 09 Blok F Desa Rengasdengklok Utara

Lokasi Pekerjaan : Kecamatan Rengasdengklok

Sumber Dana : APBD Kabupaten Karawang TA 2024
Surat Pesanan : 01/SP/PSU-P.008/KPA-PRKP/2024
Nilai Pekerjaan (Unit) : Rp 133.045.000.00
Waktu Pelaksanaan : 60 Hari Kalender Kontraktor Pelaksana : CV. RADINA PERKASA

Dilokasi proyek, menurut warga setempat, inisial (R) menilai pekerjaan U-Ditch tersebut dalam pelaksanaannya terkesan dikerjakan asal jadi, dan hal itu terlihat dari hasil pekerjaannya yang kurang bagus alias tidak rapih.

"Kami sebagai warga kecewa, karena dalam pemasangan U-Ditch terlihat tidak rapih, dan air nya pun tidak dikeringkan terlebih dahulu. Kami harap pihak pengawas dinas terkait turun langsung ke lokasi," gerutunya.
Sabtu 14 September 2024

Sementara itu, menurut salah satu pekerja saat dikonfirmasi, pelaksanaan proyek U-Ditch sudah berjalan hampir mencapai kurang lebih 70 persen. Adapun pelaksana atau mandor lapangan dirinya tidak tahu.

"Untuk informasi lebih jelasnya silahkan tanyakan saja langsung ke mandor atau pengawasnya, saya disini hanya kerja ikut sama teman," tutur pekerja.

Pemberitaan bukan laporan Formal namun setidaknya 
pihak, inspektorat, BPK, serta Dinas yang kompeten di dalamnya bisa menjadi bahan evaluasi. Bilamana ada kecurangan dalam hal mekanisme pekerjaan, ada hak untuk memblacklist Cv. RADINA PERKASA, dan memberi sanksi kepada oknum pemborong.
(Tim)

Tidak ada komentar