Pengambilan Sampel Core Drill Diduga Bermasalah, LSM Prabhu Desak Transparansi DISPERKIMTAN Kabupaten Bekasi - majalahkriptantus.com - Menyajikan berita secara faktual, independent dan sesuai fakta.

Breaking News

Pengambilan Sampel Core Drill Diduga Bermasalah, LSM Prabhu Desak Transparansi DISPERKIMTAN Kabupaten Bekasi

Bekasi-Majalahkriptantus.com

Kabupaten Bekasi, - Polemik pengambilan sampel Core Dill pada peningkatan jalan lingkungan Haji Bonin, Kampung Gandok, Rt 003/005, Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, belum usai, LSM Prabhu menduga kehawatir DISPERKIMTAN Kabupaten Bekasi dan tim Workshop tidak netral, kamis (22/8/2025).

Diketahui pengambilan sampel Core Dill di jalan lingkungan Kampung Gandok sebelumnya ramai dan viral di dunia Maya baik media online ataupun media sosial lainnya.

Polemik bermula saat pengambilan sampel Core Dill yang jelas terlihat dilokasi tidak ada satu titik pun yng sesuai dengan RAB (Rancangan Anggaran Biaya), rabat beton yang seharusnya berukuran 15 cm, ternyata saat pengambilan sampel Core Dill terlihat hanya rata rata 13 cm. 

Hal Tersebut membuat DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya kabupaten Bekasi geram, aneh standarnya 15 cm kenapa pas di lakukan pengambilan sampel Core Dill hanya rata-ratanya 13 cm, di tambah kualitas betonnya sangat buruk, bisa kita lihat di lokasi peningkatan jalan lingkungan Haji Bonin Desa Sukamakmur, hasilnya buruk seperti peta harta Karun, ucap aweng sekjen DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi. 

Miris saya liatnya Anggaran ratusan juta rupiah yang digelontorkan Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, ternyata hasil kerjanya seperti peta harta Karun (retak dimana mana), tambah Aweng.

Pengambilan sampel Core Dill pun diduga ada kongkalikong, karena saat pertama pengambilan sampel Core Dill pada tanggal 15 Agustus 2024 sekitar pukul 03:30 Wib dinihari tidak jadi dilakukan karena terpergok awak media dan LSM di lokasi,

Pengambilan sampel Core Dill akhirnya dilakukan pada tanggal 16 Agustus 2024 sekitar pukul 05 :00 Wib pagi dengan didampingi pengawas dan konsultan,
Sempat terjadi perselisihan antara LSM wartawan dengan pengawas, saat pengambilan sampel Core Dill terlihat hasil Core Dill tidak ada yang mencapai standar RAB dan Spek, dari beberapa segment hasil Core Dill tidak ada yang mencukupi ukuran yang telah di tetapkan di dalam kontrak kerja, maka dari itu saya meminta, kepada team Core Dill ,Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, untuk bersikap netral dan harus komitmen sesuai aturan yang ada, potong hasil Core Dill per segmen bukan global, tandas Aweng.

(Sbn)

Tidak ada komentar