Pelaksana Cv. AULIA KHARISMA Terindikasi Curi Kurangi Material Di Puluhan Pembangunan Permukiman kumuh Wilayah Desa Rengasdengklok Selatan - majalahkriptantus.com - Menyajikan berita secara faktual, independent dan sesuai fakta.

Breaking News

Pelaksana Cv. AULIA KHARISMA Terindikasi Curi Kurangi Material Di Puluhan Pembangunan Permukiman kumuh Wilayah Desa Rengasdengklok Selatan

Karawang, Majalahkriptantus.com 
Pekerjaan peningkatan kawasan permukiman kumuh di wilayah Desa Rengasdeklok Selatan, salah satunya di wilayah Dusun Bojong Tugu Rengasdengklok Selatan Kecamatan Rengasdeklok Kabupaten Karawang Jawa Barat  dengan sumber dana bantuan keuangan kompetitif Provinsi Jawa Barat, dan APBD Kabupaten Karawang, masa pelaksanaan 90 Hari Kalender, Nilai kontrak Rp. 46.800.000.00 penyedia jasa AULIA KHARISMA, diduga tidak sesuai RAB dan seakan pengawas dari Dinas PRKP tutup mata. Sabtu 31 Agustus 2024

Pasalnya hasil kroscek awak media besi coran batang slup setelah di ukur memakai sigmat hanya 9,3 Milimeter, besi cincin hanya 3,8 Milimeter, serta dari besi cincin ke cincin yang lain 24 Centimeter. Belum lagi hasil dari pengecoran pondasi  ngepruy dilihat dari segi kualitas, jauh dari kata maksimal, kuat dugaan tidak sesuai Spek dan RAB. 

Dilokasi kerjaan, menurut pekerja yang tidak menyebutkan namanya mengatakan," pekerjaan ini sudah 3 hari," singkatnya.
Namun saat awak media mempertanyakan kenapa hasil cor pondasi ngepruy seperti kurang semen, apakah atas perintah mandor, pekerja diam membisu. 31/08/2024 

Untuk kelengkapan informasi terkait mekanisme pekerjaan Rutilahu yang terlihat janggal, awak media coba konfirmasi ke mandor lapangan inisial D, serta ke pelaksana Rutilahu Cv. AULIA KHARISMA, inisial A.N, kedua semua membisu dan terkesan mengabaikan. Apakah takut kecurangan nya di ketahui publik ??

Di beda lokasi BPD Rengasdeklok Selatan inisial DN, saat awak media mengatakan hasil kroscek di dua titik pembangunan Rutilahu Dusun Bojong, ia menegaskan," kalau seperti itu hasil pekerjaan Rutilahu, saya malu sama keluarga penerima manfaat (KPM) apalagi seandainya bangunan Rutilahu sudah rusak dalam setahun karena tidak sesuai RAB," ungkapnya. 31/08 

Padahal menurut BPD, pengawas dari PRKP sebanyak dua orang datang ke lokasi tapi ko diam gak konplen apa apa. 

DN mengharapkan pembangunan Rutilahu itu harus sesuai RAB supaya hasilnya dapat dirasakan oleh KPM dalam jangka panjang. 

Terbitnya pemberitaan bukan pelaporan formal namun setidaknya ada evaluasi
dengan banyak dugaan kecurangan yang di lakukan oleh Pelaksana Cv. AULIA KHARISMA terkait pembangunan Rutilahu, diharap kepada instansi Dinas PRKP, Inspektorat dan BPK serta Dinas yang kompeten didalamnya, SIDAK ke lokasi pembangunan Rutilahu tersebut. Bilamana ada kecurangan dalam hal mekanisme yang tidak sesuai Spek dan RAB, ada hak untuk memblacklist Cv. AULIA KHARISMA dan memberi sanksi kepada oknum pemborong, supaya ada epek jera. 

Hingga berita ini terpublikasi Dinas PRKP, Inspektorat dan BPK belum bisa di konfirmasi.
(JS & Tim)

Tidak ada komentar