Diduga Camat Babat, KepdesBruge Melakukan Mall Adminitrasi Pembuatan SPH AN Martaini, DPD-LAN Akan Mengadakan Aksi Damai - majalahkriptantus.com - Menyajikan berita secara faktual, independent dan sesuai fakta.

Breaking News

Diduga Camat Babat, KepdesBruge Melakukan Mall Adminitrasi Pembuatan SPH AN Martaini, DPD-LAN Akan Mengadakan Aksi Damai

MUBA,-Perihal dugaan kepala Desa Bruge, Camat Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan melakukan Adminitrasi Pembuatan SPH Atas Nama Martaini, DPD-LAN Muba Akan mengadakan Aksi unjuk rasa, Sabtu,(03/08/2024)

Berdasarkan surat pemberitahuan Aksi Unjuk Rasa Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Aspirasi Nusantara (DPD-LAN) yang akan dilaksanakan pada  Selasa 13 Agustus 2022. Ada tiga poin tuntutanya sebagai berikut :

Poin Pertama. Meminta PJ Bupati Muba segera mencopot Kepala Desa (Kepdes) Bruge Iskandar dan  Camat Babat Toman Heru Kharisma  yang diduga kuat telah melakukan penyalah gunakan wewenang dan Mall Adminitrasi.

Poin kedua pada tentunya.
Meminta Kejaksaaan Negeri (Kejari) Sekayu segera memeriksa Kepdes Bruge , Camat Babat Toman karena diduga telah menerbitkan SPH Atas nama Martini dengan No SPH 593/134/BT/2024 tidak sesuai Prosedur.

Poin Ketiga. Mendesak Camat Babat Toman Heru Kharisma Aktif untuk menarik kembali membatalkan dengan diterbitkannya SPH Atas nama Martini  NO 593/134/BT/2024 diduga cacat Hukum mengakibatkan Konflik .

Fitriandi S.Sos ketua DPD-LAN Menjelaskan saat diwawancarai Awak media ini.Dengan akan dilaksanakannya Aksi Unjuk rasa,

'' Dengan akan kami laksanakan Aksi unjuk rasa ini dikarenakan Mediasi yang sudah dilakukan antara Ruswan dan Martaini belum ada titik temunya mengenai sengketa pengakuan tanah pembuatan SPH yang diterbitkan oleh pihak kecamatan babat Toman, cendrung dipaksakan tanpa dukungan dokumen  sesuai dengan prosedur.Dalam hal ini Fitriandi menilai sangat disanyangkan sekali karena pihak PT. Pertamina sudah melakukan kegiatan di tanah tersebut sementara konflik antara kedua belah pihak belum ada titik temunya," Jelasnya.

Lebih lanjut  fitriandi menambahkan bahwa Camat Babat Toman Heru Kharisma mengatakan padanya saat dikonfirmasi olehnya melalui telpon Via Wasthapp, kamu baru dengar satu belah pihak,

" Kamu baru dengar satu belah pihak dek, pembuatan SPH tersebut sudah berdasarkan surat jual beli. Untuk lebih jelasnya nanti kita ngobrol sambil ngopi. 

( Tim ).

Tidak ada komentar