Terlambat Kembalikan Tabungan Sekolah,Bupati Nina Minta Tabungan Jangan Dikelola Pribadi
Majalahkriptantus.com
Adanya keterlambatan pengembalian uang tabungan siswa membuat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu, H Caridin, terpaksa turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut.
Hal itu terjadi di UPTD SD Negeri 2 Krangkeng Kecamatan Krangkeng.
Adapun jumlah tabungan yang sempat terlambat dikembalikan itu adalah sebesar Rp54 juta lebih. Uang tabungan itu milik 23 siswa kelas 1.
Ikhwal keterlambatan pengembalian uang tabungan terjadi ketika masa tahun ajaran baru. Lazimnya siswa menabung, selama satu tahun, uang itu seharusnya dikembalikan oleh guru pada saat kenaikan kelas atau kelulusan.
Namun pada waktunya, uang tabungan milik seluruh siswa kelas 1 tak bisa dikembalikan di momen tersebut. Karuan saja orang tua siswa mempertanyakan hal itu.
Disaat yang sama, orang tua siswa malah mengunggah kekecewaan itu melalui postingan di media sosial.
“Begitu ada laporan dan postingan di media sosial, saya melapor ke ibu bupati. Dan beliau memerintahkan untuk segera diselesaikan,” kata Caridin, Sabtu(13/7/2024).
Kepala SDN 2 Krangkeng, Komar Mulyana, membenarkan hal itu. Atas bantuan Bupati Indramayu, Nina Agustina, dan Caridin, pencairan uang tabungan akhirnya bisa dilakukan.
“Tanpa sepengetahuan kami, uang tabungan siswa itu ternyata dipinjam oleh oknum guru. Tapi alhamdulilah semuanya selesai, terlambat hanya sekira satu mingguan. Terimakasih untuk ibu bupati dan bapak kepala dinas,” ungkap Komar.
Ungkapan yang sama disampaikan oleh Eva Iswati, salah satu orang tua siswa. Ia menyebut masalah tabungan anaknya di sekolah sudah diselesaikan.
“Terima kasih kepada ibu bupati dan pak kadis serta bapak kepala sekolah. Uang itu bagi kami sangat dibutuhkan untuk membeli perlengkapan tahun ajaran baru anak kami,” kata dia.
Di tempat terpisah, Bupati Indramayu, Nina Agustina, meminta pihak sekolah agar pengelolaan tabungan siswa dilaksanakan dengan amanah.
Ia juga meminta agar tabungan tidak disimpan secara pribadi melainkan ditabungkan ke bank berstatus sehat.
“Ke depan, jangan terjadi lagi. Uang tabungan itu menjadi hak siswa yang menabung,” tegas Nina.
“Biasanya digunakan pada saat tahun ajaran baru. Baik untuk keperluan kenaikan kelas maupun kelulusan untuk kebutuhan melanjutkan pendidikan,” terangnya.
Misno
Tidak ada komentar