Peringati Hari Anak Nasional, Asisten I Ajak Semua Pihak Penuhi Hak dan Perlindungan Anak - majalahkriptantus.com - Menyajikan berita secara faktual, independent dan sesuai fakta.

Breaking News

Peringati Hari Anak Nasional, Asisten I Ajak Semua Pihak Penuhi Hak dan Perlindungan Anak



Binjai-MajalahKriptantus.com-Aldi Agustian, S.Sos, MM selaku Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Pemko Binjai memimpin apel gabungan ASN dan Non ASN Pemko Binjai, di Lapangan Apel Pemko Binjai, Senin (22/07/2024). 


Dengan pelaksana Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Masyarakat Kota Binjai, apel pada hari ini juga dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional Tahun 2024, yang jatuh pada tanggal 23 Juli 2024.


Dalam sambutannya, Asisten I menyampaikan bahwa peringatan Hari Anak Nasional merupakan momentum untuk meningkatkan kepedulian semua pilar bangsa Indonesia, baik orangtua, keluarga, dunia usaha, media massa dan pemerintah terhadap pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.


“Pemerintah Kota Binjai sangat menaruh perhatian kepada masa depan anak-anak. Kepada orangtua, selalu diharapkan untuk menanamkan ilmu agama kepada putra-putrinya sejak dini. Apalagi, Pemko Binjai  menaruh perhatian besar bagi penguatan kapasitas peserta didik,”kata Asisten I. 


Selain itu, Asisten I mengingatkan semua pihak agar  tetap menjaga keharmonisan dalam keluarga dan  rumah tangga, ditengah kesibukan pekerjaan yang dijalani, keluarga merupakan tempat untuk kembali.


"Sesibuk apa pun pekerjaan yang kita jalani, sejauh mana pun kita pergi, kepada keluargalah kita kembali. Anak merupakan potensi dan penerus cita-cita perjuangan bangsa yang memiliki peran strategis dan memiliki ciri dan sifat khusus yang memerlukan perlindungan dalam rangka menjamin pertumbuhan dan perkembangan fisik, mental dan sosial secara utuh,”ungkapnya.


Mengakhiri sambutanya, ia mengingatkan kembali konsep kesetaraan gender yang merujuk pada kesetaraan penuh laki-laki dan perempuan untuk menikmati rangkaian lengkap hak-hak politik, ekonomi, sipil, sosial dan budaya. Konsep ini juga merujuk pada situasi dimana tidak ada individu yang ditolak aksesnya atas hak-hak tersebut, atau hak-hak tersebut dirampas dari mereka, karena jenis kelamin mereka.




               (SuDharTar)

Tidak ada komentar