LSM Prabhu Indonesia Jaya Ungkap Dugaan Proyek Siluman Di Desa Sukadarma - majalahkriptantus.com - Menyajikan berita secara faktual, independent dan sesuai fakta.

Breaking News

LSM Prabhu Indonesia Jaya Ungkap Dugaan Proyek Siluman Di Desa Sukadarma

Bekasi-Majalahkriptantus.com

Kabupaten Bekasi,  – Proyek renovasi kantor seksi Sukatani Unit Wilayah I Perum Jasa Tirta II di Desa Sukadarma, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diduga sebagai proyek siluman. Dugaan ini muncul karena tidak adanya papan informasi proyek yang terpasang sejak awal pembongkaran hingga pelaksanaan renovasi saat ini, Selasa (30/7/2024).

Beberapa awak media yang memantau ke lokasi pekerjaan terlihat tiadak adanya papan informasi proyek tersebut, ini menimbulkan kecurigaan bahwa proyek ini merupakan proyek siluman. Padahal, menurut peraturan yang berlaku, pihak pelaksana proyek seharusnya memasang papan informasi setidaknya seminggu sebelum pelaksanaan untuk memastikan transparansi publik.

Peraturan yang mengharuskan pemasangan papan nama proyek telah dituangkan didalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Selain itu, Permen PU Nomor 12 Tahun 2014 juga mengatur kewajiban pemasangan papan nama proyek untuk setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara.

Seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa papan proyek renovasi memang tidak ada, hanya ada spanduk yang terpasang di lokasi.

N. Rudiansah, Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi, sebagai control sosial, mengatakan pentingnya pemasangan papan informasi proyek agar warga dapat mengetahui sumber dana dan asal-usul proyek tersebut. "Kami sebagai warga juga wajib ikut mengetahui sumber dana dan asal-usul proyek tersebut," tegas Rudiansah.

Lebih lanjut, Rudiansah meminta kepada dinas terkait dan pihak yang berkepentingan untuk lebih transparan dalam pelaksanaan renovasi ini. Ia juga mengharapkan agar CV atau PT yang mengerjakan proyek ini ditegur secara lisan dan tertulis. "Bila perlu, perusahaan tersebut di-blacklist," ujarnya.

(Sbn)

Tidak ada komentar