Diduga Tidak Sesuai RAB, Pemasangan U-Ditch Asal Jadi Di Dusun Tegal Asem Desa Kertasari Jadi Sorotan Warga Setempat
Karawang-Majalahkriptantus.com. Pemerintah kabupaten Karawang sudah banyak menggelontorkan dana untuk pembangunan di pelosok-pelosok Desa. Mengingat dari tahun ketahun pemasangan Beton Pracetak U-Ditch terlihat semakin diminati pengguna dan penyedia jasa. Selain mudah dan praktis, memang membantu pekerjaan cepat selesai.
Sehingga kontrak kerja yang sudah ditentukan bisa terlaksana tepat waktu, namun memang seringkali ditemukan dilapangan proyek U-Ditch terkesan asal-asalan.
Seperti salah satunya pemasangan U-Ditch di dusun Tegal asem, Rt,012/Rw,005, Desa Kertasari, Kecamatan Rengasdengklok,Kabupaten Karawang, Jawa Barat, terkesan asal pasang dan asal jadi. Sabtu 6/7/2024
Dari pantauan Tim Media dilokasi, patut diduga pemasangan U-Ditch tersebut tidak sesuai dengan Sepesifikasi dan RAB.
Pada saat pemasangan U-Ditch asal pasang tidak di timbang dan tarik benang serta tidak ada pasir Uruk banjirpun tetap di pasang, banyak sekali temuan-temuan dilokasi kegiatan yang diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Yang mana terlihat lantai dasar pemasangan U-ditch pun dalam keadaan banjir, tanpa di keringkan terlebih dahulu, dan langsung di pendam dalam lumpur. Sehingga dikhawatirkan pemasangan U-ditch tersebut tidak bisa bertahan lama.
Proyek Drainase pemasangan U-Ditch yang dikerjakan oleh CV PUTRA TUNGGAL SEJAHTERA, adalah proyek anggaran tahun 2024. Yang mana diperkuat oleh papan proyek yang terpampang dengan jelas bahwa Angaran proyek tersebut dari dana APBD.
Tim Media Investigasi berusaha mengkonfirmasi pelaksana kegiatan melalui Pesan WhatsApp tentang pemasangan U-ditch yang jelas terlihat dipasang dalam kondisi banjir atau lokasi masih dipenuhi air, akan tetapi sangat disayangkan pelaksana kegiatan tidak membalas pesan WhatsApp terkait itu.
“Sangat disayangkan proyek saluran air yang berada di dusun Tegal asem Desa Kertasari, Kecamatan Rengasdengklok, diduga jadi ajang aji mumpung bagi pelaksana dan pemborong untuk meraup keuntungan semata.
Dengan adanya hal tersebut di atas, dimohon kepada Dinas atau instansi terkait untuk segera sidak ke lokasi kegiatan tersebut, serta memberi sanksi kepada pelaksana yang nakal, supaya ada epek jera.
(Ag/tim)
Tidak ada komentar