Satreskrim Polres Binjai Gerebek Lokasi Perjudian yang Meresahkan Masyarakat - majalahkriptantus.com - Menyajikan berita secara faktual, independent dan sesuai fakta.

Breaking News

Satreskrim Polres Binjai Gerebek Lokasi Perjudian yang Meresahkan Masyarakat

Binjai-MajalahKriptantus.com--Mendapatkan informasi dari masyarakat maupun dari Sosial Media (Medsos) yang viral saat ini, tentang adanya lokasi perjudian di wilayah hukum Polres Binjai. Mendapatkan informasi tersebut  Polres Binjai langsung, melakukan pengecekan dan penindakan ke beberapa lokasi di antaranya di Dusun-II Desa Tandem Hilir, Kecamatan Hamparan Perak (disebuah Ruko), Dusun-II Desa Tandem Hilir, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang (sebuah gudang ) dan di Jalan Rukam, Desa Brahrang, Kecamatan Selesai, Kabupaten  Langkat.

Dari 3 (tiga) lokasi tersebut,  seperti yang di beritakan di Medsos dan dari hasil pengecekan, tidak ditemukan adanya praktek perjudian jenis ikan-ikan maupun  jekpot seperti yang diberitakan di Medsos. 

Selanjutnya untuk penyelidikan lebih lanjut petugas melakukan pemasangan police line dan memasang spanduk himbauan yang bertuliskan jika ada praktik perjudian segera melaporkan ke petugas.

Kemudian tim menghimbau dan mensosialisasikan kepada warga masyarakat sekitar apabila ada kegiatan perjudian agar segera melaporkannya ke Polres Binjai.
Kemudian petugas memasang sepanduk di lokasi yang viral berupa himbauan dan larangan untuk perjudian.

Dari kegiatan tersebut,  juga ikut di ambil keterangan langsung terhadap ke kepala lingkungan dan petugas jaga malam, yang menyatakan tidak ada praktik judi di lokasi ini, seperti yang diberitakan. 

Kegiatan penggerebekan tersebut akan terus di lakukan agar terciptanya keamanan yang kondusif di wilayah Polres Binjai dan dalam kegiatannya bekerjasama dengan Ditkrimum Polda Sumut.



             (SuDharTar)

Tidak ada komentar