Anggaran Ratusan Juta Didua Lokasi Pemagaran TPU Diduga Tidak Sesuai RAB
Bekasi,Majalahkriptantus.com - Proyek Pemagaran TPU (Tempat Pemakaman Umum) didua lokasi, yakni, Dusun Rancamalaka dan Panyosogan Desa Hegarmanah Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi, Rabu (12/06/24).
Proyek pemagaran TPU yang hampir selesai didua lokasi tersebut, mendapat sorotan dari warga setempat. Pasalnya, Anggaran ratusan juta peruntukan Pemagaran TPU diduga tidak sesuai RAB (Rencana Anggaran Biaya).
Dalam pemasangan batu kali sebagai pondasi diduga tidak digali dan langsung ditancap atau diampar di atas tanah, tidak menggunakan adukan pasir semen terlebih dahulu.
Dengan kejadian tersebut salah satu warga sekitar yang tidak mau di sebutkan namanya, sangat menyayangkan pembangunan yang menghabiskan uang Negara ratusan juta, tapi di bangun dengan asal asalan.
"Bila dilihat secara dekat, apalagi lahan TPU tersebut di kelilingi areal pesawahan khawatir tanah tersebut labil dan beda dengan tanah darat yang identik lebih keras, pemasangan batu kali pun rawan ambruk.
Masih kata warga "seharusnya pondasi di gali terlebih dahulu dan di beri adukan bawahnya, bukan di ampar atau di tancap langsung ke tanah, dengan tidak adanya galian yang maksimal dan ada yang menempel pada bangunan turap yang sudah ada, diprediksi bangunan tersebut tidak akan bertahan lama bisa roboh, keluh warga.
Demi mendapatkan berita yang akurat tim awak media ini terjun ke lokasi pekerjaan tersebut, dan benar ternyata untuk pondasi memang tidak di gali.
Oleh karena itu, diharap kepada instansi pemerintah Inspektorat Bekasi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Provinsi Jabar dan DPMD Pemkab Bekasi agar disidak Pembangunan pemagaran di Desa Hegarmanah yang memakai anggaran APBN uang Negara itu adalah uang Rakyat.
(Tim)
Tidak ada komentar