Proyek Uditc Wilayah Desa Telagamulya, Oleh Cv. Segara Arta Amburadul, Diduga Lepas Dari Pengawasan
Karawang, Majalahkriptantus.com.Kegiatan Pembangunan peningkatan kualitas kawasan pemukiman kumuh dengan luas di bawah 10 HA, pekerjaan Drainase Lingkungan Dusun Rawasari Rt 005, Rw, 002, berada di Desa Telagamulya Kecamatan Telagasari Kabupaten Karawang, nilai kontrak : Rp.100.103.000 (seratus juta seratus tiga ribu rupiah) sumber Dana APBD
Kabupaten Karawang tahun anggaran 2024, waktu pelaksanaan 90 hari, penyedia jasa Cv. Segara Arta, penuh kejanggalan. 26 Mei 2024
Fasalnya hasil investigasi beberapa awak media, Siklop Uditc ke bahu jalan tidak saling mengunci alias renggang serta awal pemasangan tidak memakai pasir. Dan untuk trek Uditch tersebut mirip ular tangga, tidak lurus. Diduga tanpa pengawasan dari Dinas. PRKP, sehingga pekerjaannya asal jadi dan dalam sisi kemanfaatan bagi lingkungan sekitar tidak maksimal.
Masih didekat lokasi kerjaan seorang warga sekitar yang namanya enggan di sebutkan, menilai pekerjaan itu kurang bagus.
" saya sebagai warga sekitar memohon kepada pihak pemborong dan Dinas Dinas, supaya hasil kerjaannya bagus, tidak kaya sekarang ini pada renggang dan bulak belok," harap warga. (25/5/2024)
Dilokasi kerjaan Uditch salah satu pekerja mengatakan," untuk pelaksanaannya sudah 4 hari, dan mandornya bernama Gandi, " kata pekerja.
Namun saat awak media menanyakan kenapa pemasangan Uditch renggang dan tidak lurus seperti ular tangga pekerja diam. 25/05
Dengan terbitnya pemberitaan di atas di mohon kepada pihak pengawas, Dinas PRKP, dan inspektorat, serta BPK Sidak kelokasi kerjaan Uditch di wilayah Desa Telagamulya. Dan apabila ditemukan adanya kejanggalan dan tidak sesuai Spek dan RAB, agar memberi sanksi kepada oknum pemborong yang berulah dan nakal.
(JS.&Tim)
Tidak ada komentar