Program PTSL Tercoreng Dengan Adanya Dugaan Praktik Pungli Oleh Satgas Dan Pemdes Tambaksari Hingga Jutaan Rupiah - majalahkriptantus.com - Menyajikan berita secara faktual, independent dan sesuai fakta.

Breaking News

Program PTSL Tercoreng Dengan Adanya Dugaan Praktik Pungli Oleh Satgas Dan Pemdes Tambaksari Hingga Jutaan Rupiah

Karawang,Majalahkriptantus.com.Untuk mensukseskan program negara, BPN (Badan Pertahanan Nasional) dan Pemkab  Karawang serta Kepala Desa senantiasa harus bersinergi.

Berdasarkan Instruksi Presiden  Nomor 2 Tahun 2018, tujuan dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat terhadap kepastian hukum hak atas tanah serta mencegah terjadinnya konflik pertanahan yang melibatkan aparat.

Intruksi  Presiden ( INPRES) ini didukung oleh Surat Keputusan Bersama (SKB)
3 Menteri, yaitu Menteri Dalam Negeri, Menteri ATR/KBPN, dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal.

Ironisnya terjadi dugaan pungli PTSL di Desa Tambaksari Dusun Pilang Kecamatan Tirtajaya, pemohon diduga harus mengeluarkan "Down Payment" (DP) istilah uang muka dulu, dari hasil informasi yang didapat pemohon harus mengeluarkan DP yang bervariasi, mulai dari 200 ribu sampai 500 ribu, mengutip dari Media RJ.

Hasil penelusuran awak media ke pemohon yang berinisial M dan K mengatakan "Ya kang saya sudah bayar DP, yang sudah memiliki akta disuruh membayar 500, tetapi kalau gak ada dasar sama sekali harus bayar 1,5 juta," terangnya. Jum'at  3 Mei 2024.

Wartono satgas PTSL saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler mengatakan Desa Tambaksari Kecamatan Tirtajaya mendapatkan 300 bidang, "Alhamdulillah pemohon sudah memenuhi kuota," ucapnya.

Sementara itu warga Dusun Pilang untuk pemberkasan pemohon diketahui mencapai kurang dari 100 pemohon. 95% pemohon untuk tanah darat masih dalam proses yang berkasnya masih belum rampung.

Mengenai hal yang tentang pemohon mendaftar dengan merinci uang muka diawal, Wantono mengungkapkan pemohon baru dilakukan dalam proses yang dikenakan uang adminitrasi materai.

"Pemohon masih dalam adminitrasi di pembelian materai saja," terang satgas PTSL.

Wartono satgas PTSL saat dikonfirmasi awak media lainnya berdalih adanya biaya untuk program PTSL itu tidak benar, dan dirinya mengatakan bahwa sampai saat inipun tidak ada uang yang masuk.

"Sampai saat ini juga belum adauang yang masuk bahkan kebanyakan saya nombok terus buat beli materai, ya udah pak entar masalah berita mah di beresin sama pak Kades" imbuh Wartono.
(Red)

Tidak ada komentar