Pihak BPD Desa Kemiri Minta Insvektorat Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Aset Desa Dan Realisasi JUT DD Tahap1 TA 2021
Karawang, Majalahkriptantus.com.Dugaan penyimpangan aset Desa Kemiri kecamatan Jayakerta kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat, sebagai uang Kas dalam bentuk tanah
bengkok bidang sawah, dengan sistem kontrak, menuai konflik berkepanjangan. Rabu 15 Mei 2024
Menurut inisial (IS) Sekretria BPD Kemiri, kepada awak media di kantor Desa, mengatakan," pihak BPD sudah melayangkan surat perihal aset Desa berupa tanah sawah, bengkok ke PMD Kecamatan Jayakerta, dan ke DPMD Kabupaten Karawang, guna perihal aset Desa minta di kembalikan, dan ADD Tahap1 TA.2021 pembangunan JUT harus di realisasikan.
" terangnya.
Lanjut Sekretaris BPD " sedangkan penjelasn Mantan Kades Kemiri, kepada pihak BPD faktor belum di kembalikan nya sawah Bengkok tersebut, karena masa jabatan Kadesnya belum habis," urai (IS). (15/05/2024)
Harapan pihak BPD kepada PMD dan DPMD, untuk menindaklanjuti laporan ke Insvektorat Kabupaten Karawang, dugaan penyalahgunaan sawah Bengkok yang merupakan milik aset Desa bukan milik perorangan serta dapat direalisasi pembangunan JUT yang masih belum di kerjakan.
"Bilamana ada kejanggalan dan ada bentuk penyelewengan hasil sidak Insvektorat, dimohon segera ditindaklanjuti oleh APH dan Kejari, supaya di beri sanksi sesuai aturan yang berlaku dan kedepannya ada epek jera bagi mantan Kades Kemiri," pungkas Bendahara BPD.
(JS & Tim )
Tidak ada komentar