Salah Satu Seorang Warga Keluang Bongkar Tempat Usaha IIlegal Refinery/ Penyulingan Minyak Secara Mandiri - majalahkriptantus.com - Menyajikan berita secara faktual, independent dan sesuai fakta.

Breaking News

Salah Satu Seorang Warga Keluang Bongkar Tempat Usaha IIlegal Refinery/ Penyulingan Minyak Secara Mandiri

MUBA,Salah seorang warga Keluang Wardono Pemilik Usaha Refenery/ tempat masak minyak IIIegal, Kecamatan Keluang , Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan sadar melakukan pembongkaran tempat Usahanya Secara mandiri sekira pukul 11.00 Wib, Senin (22/04/2024).

Dalam hal ini, Kapolsek Keluang AKP Hendra Sutisna, mengatakan bahwa iya dan jajarannya akan  selalu terus berusaha melakukan  pendekatan kepada warga  Masyarakat Keluang dan akan terus memberikan himbauan agar kegiatan Illegal refinery di wilayah hukum Polsek keluang dapat di hentikan.

"Kami sangat berterimakasih terutama kepada Wardono yang  mengert menanggapi himbauan dari kami dengan kesadarannya sendiri mau membongkar tempat usaha Rifenery miliknya tanpa adanya paksaan," Ujar nya.

Lebih lanjut Kapolsek Keluang 
AKP Hendra sutisna menjelaskan, kegiatan Refinery IIIegal bukan sekedar melanggar UU Migas, akan 
tetapi kegiatan tersebut dapat
merusak lingkungan sekitar, membahayakan keselamatan warga sekitar. Saya berharap bagi warga Keluang yang masih melakukan kegiatan Rifenery IIIegal agar dapat mengikuti langkah seperti yang dilakukan oleh  Wardono," Jelasnya.

Kegiatan  pembongkaran tempat usaha Illegal Refinery/tempat masak minyak IIIegal milik Wardono secara mandiri tersebut berjalan aman  kondusif

(Doni).

Tidak ada komentar