Salah Satu Seorang Warga Keluang Bongkar Tempat Usaha IIlegal Refinery/ Penyulingan Minyak Secara Mandiri
MUBA,Salah seorang warga Keluang Wardono Pemilik Usaha Refenery/ tempat masak minyak IIIegal, Kecamatan Keluang , Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan sadar melakukan pembongkaran tempat Usahanya Secara mandiri sekira pukul 11.00 Wib, Senin (22/04/2024).
Dalam hal ini, Kapolsek Keluang AKP Hendra Sutisna, mengatakan bahwa iya dan jajarannya akan selalu terus berusaha melakukan pendekatan kepada warga Masyarakat Keluang dan akan terus memberikan himbauan agar kegiatan Illegal refinery di wilayah hukum Polsek keluang dapat di hentikan.
"Kami sangat berterimakasih terutama kepada Wardono yang mengert menanggapi himbauan dari kami dengan kesadarannya sendiri mau membongkar tempat usaha Rifenery miliknya tanpa adanya paksaan," Ujar nya.
Lebih lanjut Kapolsek Keluang
AKP Hendra sutisna menjelaskan, kegiatan Refinery IIIegal bukan sekedar melanggar UU Migas, akan
tetapi kegiatan tersebut dapat
merusak lingkungan sekitar, membahayakan keselamatan warga sekitar. Saya berharap bagi warga Keluang yang masih melakukan kegiatan Rifenery IIIegal agar dapat mengikuti langkah seperti yang dilakukan oleh Wardono," Jelasnya.
Kegiatan pembongkaran tempat usaha Illegal Refinery/tempat masak minyak IIIegal milik Wardono secara mandiri tersebut berjalan aman kondusif
(Doni).
Tidak ada komentar