Pemasangan Tiang Telkom Di Konplen Warga Ijin Lingkungan Dipertanyakan Publik - majalahkriptantus.com - Menyajikan berita secara faktual, independent dan sesuai fakta.

Breaking News

Pemasangan Tiang Telkom Di Konplen Warga Ijin Lingkungan Dipertanyakan Publik

Karawang, Majalahkriptantus.com.Salah satu warga bernama Neng Fatimah dan Acun pasangan suami istri  (Pasutri) yang berdomisili di Dusun Bakan Lio Desa Karyasari Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang Jawa Barat, mengeluhkan adanya tiang besi di pasang di tanah miliknya. Yang diduga untuk menopang terselenggaranya jaringan internet  bernama indihome anak cabang dari Pt Telkom perusahaan dari BUMN yang bergerak di bidang jasa layanan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dan jaringan telekomunikasi di Indonesia. Senin 29 April 2023 

Dalam keluhannya Neng Fatimah kepada media ini mengatakan bahwa tiang tersebut di pasang tanpa minta ijin dulu ke dia (Neng Fatimah) 

" Saya keberatan dengan adanya Tiang Internet Indihome ini, selain tidak minta ijin ke saya dulu, juga dapat mengganggu orang kendaraan yang keluar masuk kerumah saya. Saya minta ke perusahaan yang memasang tiang untuk segera memindahkan ke tempat lain, asal jangan di lahan saya,"
tegasnya.

Dari informasi yang di himpun di lokasi, pihak  Kadus tidak mengetahui  adanya pemasangan tiang dari Pt Telkom. 

Di lain tempat saat di konfirmasi perihal keberatan warga tersebut pihak Telkom yang bernama Gojali menjelaskan "terkait komplenan warga akan saya tindak lanjut ke rekanan kami yaitu PT Gol. Segala bentuk kebijakan baik itu kompensasi  atau ijin lingkungan dan lain lainnya, itu sudah tanggung jawab rekanan kami  yakni PT Gool yang di percayakan ke Pak Wawan sebagai koordinator pelaksana. Cuma ketika ada insiden pihak Telkom akan bertanggung jawab," pungkasnya.
(JS &Tim)

Tidak ada komentar