DD Tahun 2024 Diduga Dikorupsi Kades Gombongsari Rawamerta
Karawang, Majalahkriptantus.com.Seperti halnya Desa Desa lain yang berada di wilayah kecamatan Rawamerta Kabupaten Karawang Jawa Barat, Desa Gombongsari pun sedang gencar gencar nya membangun insfrastruktur dari realisasi Dana Desa Tahap1 tahun 2024.
Terpantau oleh awak media ada tiga titik yang sedang di kerjakan, dari tiga titik tersebut terdapat pembangunan TPT di Dusun Gombong, kedua pembangunan Drainase turap di Dusun Rawasari di Rt 07/03 tepat di depan lahan kepunyaan Warjo Kades Gombongsari, ketiga masih di Dusun Rawasari namun terpisah lokasi dari kepunyaan Kades. Minggu 31 Maret 2024
Hasil kroscek awak media pembangunan TPT di Dusun Gombong dengan menelan anggaran: Rp.101.665.200
Sumber Dana: Alokasi Dana Desa Tahun 2024. Dengan Volume: P.335 M × L.0,30 × T.0,60 M. Namun fakta di lokasi, hasil kroscek awak media, volume tinggi hanya, ada sebagian hanya 26 Cm. Serta mekanisme pengerjaan TPT untuk pondasi hanya di gali alakadarnya, dengan langsung batu diampar tanpa ada adukan pasir terlebih dahulu, dapat dipastikan bangunan TPT seperti itu rentan roboh dan tak akan bertahan lama.
Menurut pekerja pembangunan TPT sudah berjalan sembilan hari dengan di borongkan oleh Warjo Kades Gombongsari.
Di titik kedua tepat di Dusun Rawasari Rt 07 rw 03 masih wilayah Desa gombongsari, awak media menemukan bangunan Turap Drainase tanpa papan informasi. Menurut warga sekitar bangunan turap tepat di depan lahan Warjo Kades Gombongsari. Nampak di bahu turap ada material besi kata warga nantinya akan di pasang pagar untuk membatasi lahan Kades Gombongsari.
" ada sekitar 2 hari di kerjakan bangunan depan lahan Lurah," celoteh warga. 31/3 /24
Masih realisasi DD tahap1 2024, di titik ketiga masih Dusun Rawasari, terdapat pembangunan Drainase dari papan informasi dengan jumlah dana: Rp.122.935.000, volume: P.200M × L.0,30 M × T. 0,60 M, Sumber Dana: Alokasi Dana Desa tahun 2024. Namun hasil kroscek awak media, ketinggian Drainase sebagian hanya, 50 Centimeter.
Namun yang jadi sorotan publik, moment realisasi Dana Desa tahun 2024, di dua titik pembangunan jenis TPT dan drainase, berbarengan dengan pembangunan jenis turap drainase di depan lahan milik Warjo Kades Gombongsari, namun bedanya bahu turap pakai besi.
Diduga warjo Kades Gombongsari lakukan siasat kotor dengan menggunakan Dana Desa Tahap1 tahun 2024 untuk membangun jenis turap drainase.
Dimohon kepada instansi terkait baik itu PMD, DPMD, Tim Saber Pungli dan penegak hukum serta Instansi yang berkepentingan di dalamnya SIDAK ke lokasi. Dan bilamana ada tindakan melawan hukum supaya di proses sesuai undang undang yang berlaku.
Hingga berita ini dipublikasi Warjo Kades Gombongsari
tidak bisa dikonfirmasi, untuk hak jawabnya, menurut anggota keluarganya sedang berada di kota Sumedang.
(JS& Tim)
Tidak ada komentar