Diduga Kades Sunat Dana BLT Warga, Lalu Belikan 10 Buah Ban Mobil Bekas Kepada Lansia Dan Disabilitas - majalahkriptantus.com - Menyajikan berita secara faktual, independent dan sesuai fakta.

Breaking News

Diduga Kades Sunat Dana BLT Warga, Lalu Belikan 10 Buah Ban Mobil Bekas Kepada Lansia Dan Disabilitas

NTT@MajalaHKriptantus.com--TTS_ Oknum Kepala Desa berinisial (AWN) di wilayah Pemerintahan Kecamatan Kuanfatu, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga kuat telah menyunat Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT Tahap III) milik warga desanya. Pemotongan Dana BLT yang merupakan hak rakyat itu diketahui berjumlah 20 orang dengan nominal pemotongan berbeda-beda, mulai dari Rp.440.000 - Rp.700.000 per orangnya, hal itu dilakukan sejak tanggal 24 Agustus 2023.

Diketahui bahwa pemotongan Dana BLT milik warga tersebut dilakukan oknum Kapala Desa (AWN) lantaran dirinya (Kades) sudah sering mengingatkan warganya tentang penting adanya WC sehat yang layak. Bahkan beberapa kali mengunjungi warga dan mendapatkan kalau warga tidak memiliki WC sehat. Namun hal itu tidak di indahkan warga desa, akhirnya pada saat pembagian BLT tahap III tanggal, 24 Agustus 2023 oknum Kepala Desa mengambil langkah dengan menyunat Dana BLT milik mereka.
Namun dengan berjalannya waktu, oknum kades (AWN) tidak dapat merealisasikan alasannya itu. Sehingga 20 orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengadukan hal itu kepada BPD Desa setempat.

Kemudian, warga juga mengadukan hal ini kepada Tim Media. Salah seorang warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya mengaku, merasa aneh dan ganjil lantaran ada sejumlah 20 orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang Dana BLTnya disunat Oleh oknum Kepala Desa, akan tetapi hanya satu orang saja yang sempat diberikan bahan bangunan berupa Batu Batako, sementara warga lainnya tidak mendapatkan sama sekali hingga saat ini.

Puncaknya, yang membuat geram warga lainnya adalah terdapat seorang Bapak lanjut usia (65), dan beberapa orang Penyandang Disabilitas bantuan Dana BLTnya ikut disunat oknum kepala desa, lalu di berikannya kepada mereka sejumlah Ban Mobil Bekas.

" Kami sebagai masyarakat sangat marah dan jengkel karena ada seorang bapak usianya sudah hampir 65 tahun dan ada juga beberapa orang Penyandang Disabilitas Dana BLTnya ikut di potong. Bukannya diberikan bantuan berupa Makanan, minuman atau pakaian malah mereka itu di kasikan 10 buah Ban Mobil Bekas...!!! ini perbuatan yang keji dan tidak berperikemanusiaan oleh oknum kepala desa AWN ini, " Tegas Masyarakat dengan nada geram.

Hasil investigasi Tim Media dilapangan terkait dugaan adanya pemotongan Dana BLT milik warga dan dugaan pemberian sejumlah Ban Mobil Bekas kepada seorang Lansia juga kepada Kaum Penyandang Disabilitas, ternyata " BENAR, ADANYA FAKTA DAN BUKTI Atas informasi dugaan tersebut ". Akhirnya tim media berusaha melakukan konfirmasi lanjut kepada pihak Pemerintah Desa (Pemdes) setempat.

Hingga pada tanggal 04 Maret 2024 tepatnya di Kantor Desa Oehan, Kecamatan Kuanfatu, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), dilakukannya pertemuan Klarifikasi antara pihak Pemerintah Desa bersama 20 orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Tahap III 2023. Pertemuan itu di fasilitasi oleh pihak Pemerintah Kecamatan Kuanfatu.

Tampak oleh Tim Media saat menghadiri pertemuan klarifikasi, di dalam ruangan kantor desa suasana sempat memanas dihiasi dengan emosional warga dan terlebih oknum kepala Desa (AWN) kepada warganya. Namun berhasil di redam oleh pihak perwakilan dari Kecamatan. Sehingga dapat menghasilkan sebuah BERITA ACARA kesepakatan dan di tanda tangani bersama oleh Oknum Kepala Desa (AWN), Ketua BPD Desa, dan juga pihak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun. Dalam surat pernyataan tersebut mengatakan ; Oknum Kepala Desa berjanji akan segera mengembalikan Uang BLT yang telah di Potong, kepada 20 orang Keluarga Penerima Manfaat dan juga terdapat beberapa Item Pekerjaan Fisik Tahun Anggaran 2023 yang belum di realisasikan pihak Pemdes, tepat pada ; Senin, 11 Maret 2024.

Catatan Media, Oknum Kepala Desa pada saat di konfirmasi terkait semua dugaan tersebut Dirinya mengakui, Namun dengan membeberkan beberapa alasan yang sangat membingungkan Tim Media. Hingga berita ini di turunkan proses realisasi kesepakatan yang telah disepakati bersama di atas kertas bermeterai belum diselesaikan sepenuhnya oleh oknum kepala desa (AWN). Dalam setiap perencanaan kegiatan di desa tidak melibatkan pihak BPD desa. Terindikasi ada 7 poin penting yang menjadi dugaan.(**/TIM,Red)

Tidak ada komentar