Oknum Camat Memicu Keributan Di Ruang Pleno Wilayah Batujaya, Sampai Gebrak Meja. - majalahkriptantus.com - Menyajikan berita secara faktual, independent dan sesuai fakta.

Breaking News

Oknum Camat Memicu Keributan Di Ruang Pleno Wilayah Batujaya, Sampai Gebrak Meja.

Oknum Camat Memicu Keributan Di Ruang Pleno Wilayah Batujaya, Sampai Gebrak Meja.

Majalahkriptantus.com | Karawang - Camat sebutan lain adalah pemimpin dan koordinator, penyelenggaraan pemerintahan di daerah kerja kecamatan di wilayah Dapil lll (Daerah Pemilihan Tiga), telah memicu Keributan di ruangan pleno kecamatan Batujaya terjadi pada pukul 17 : 22 Wib waktu setempat.

Keributan terjadi berawal " Oknum Camat berinisial SH, seenaknya memasuki ruang pleno menurut para pihak masyarakat yang mengetahui kejadiannya, nyelonong masuk tanpa izin petugas.

Ulah oknum camat (SH) yang telah memicu keributan nyaris seperti tidak ber-etika dan mengetahui tata tertib.

Ironisnya Camat seorang birokrat terkesan seperti tidak faham mengetahui tata tertib ruang pleno, tutur warga 

Masuk tanpa izin oknum camat ke Ruang Pleno menurut masyarakat membuat tidak sterilnya ruangan, sehingga salah seorang dari PAC partai berlambang banteng gebrak meja.

Kemarahan memuncak Pasalnya " Oknum Camat berinisial (SH), bukan kali ini masuk ruangan pleno tanpa izin ke pihak petugas awal Pleno hari Selasa 20 Pebruari pukul 21 malam, slonong boy masuk ruang pleno, selanjutnya hal itu di ulangi lagi pada siang harinya Rabu Jam 17.22.

Din selaku penyelenggara Pleno saat dikonfirmasi diruang Sekretariat PPK mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada saat melakukan penghitungan suara, awalnya baik baik saja, 

Kemudian saksi gak terima ketika ada orang luar masuk, Khawatir mengganggu jalannya pleno, akhirnya AL konfirmasi saksi dari Praksi PDI ke PPK, termasuk saya sendiri (Din) konfirmasi ke pihak ke amanan. 

Lebih lanjut, masuk ke ruangan tanpa izin langsung masuk begitu aja, kita kan punya aturan, pintu tertutup dia langsung masuk enggak permisi lagi. Mungkin merasa dirinya seorang camat, ujar Din.

Untuk saksi partai kita pakai dua panel otomatis, masing-masing dua saksi panel partai, Kemudian PPS, PPK sama sekretariat dan sekretariat panwas PKD.

Dalam aturan orang yang tidak berkepentingan tidak boleh masuk, selain penyelenggara yang terlibat dalam hal ini.

Dari pada tidak nyaman, kami selaku penyelenggara rapat pleno lapor ke pihak keamanan, lalu ditegur dan dikeluarkan oleh pihak kepolisian, pungkas Din.   (Ag / SWI).

Tidak ada komentar