KPU Kota Binjai Temukan 2 Surat Suara Rusak Pada Kegiatan Pelipatan Dan Penyortiran Surat Suara - majalahkriptantus.com - Menyajikan berita secara faktual, independent dan sesuai fakta.

Breaking News

KPU Kota Binjai Temukan 2 Surat Suara Rusak Pada Kegiatan Pelipatan Dan Penyortiran Surat Suara



   
Binjai-Majalahkriptantus.com--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai, mulai melakukan pelipatan sekaligus penyortiran surat suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

Kegitan pelipatan dan penyortiran dipusatkan di dua titik yakni di Kantor KPU dan aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Binjai Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatra Utara, Rabu (10/01/2024).

Kegiatan ini sendiri langsung mendapat pantauan dari seluruh Komisioner KPU dan Bawaslu serta pengawalan dari pihak kepolisian. Ada ratusan masyarakat yang dilibatkan dalam melakukan pelipatan dan penyortiran surat suara.

Ketua KPU Binjai Anto Indriatno didampingi Komisioner KPU serta Bawaslu mengatakan, "Dalam melakukan pelipatan dan penyortiran surat suara. Pihaknya melibatkan sekitar 200 orang masyarakat se Kota Binjai. Untuk upah (honor) yang diberikan dalam pelipatan satu surat suara DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota, sebesar RP. 350 rupiah,"ujar Anton.

Selanjutnya Beliau mengatakan,"Dalam kegiatan pelipatan dan penyortiran surat suara ini selain melibatkan masyarakat, pihak KPU juga melibatkan tenaga pendukung dan staff guna melakukan pengawasan secara langsung. Atau untuk mengatisipasi hal-hal yang tidak diinginkan serta memberi pengarahan kepada petugas pelipat surat suara. Untuk melakukan pelipatan dan penyortiran surat suara Presiden dan Wakil Presiden, kita memberi honor sebesar Rp. 250 rupiah untuk satu surat suara,"papar Ketua KPU Kota Binjai 

Untuk hari pertama ini, diakui dia, pihak KPU mulai melakukan pelipatan dan penyortiran surat suara DPR RI dengan jumlah sebanyak 220.651 lembar ditambah surat cadangan. Dalam pelaksanan setiap harinya, pelipatan dan penyortiran surat suara akan dimulai dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

"Dalam pelipatan dan penyortiran ini, kita menargetkan seluruh surat suara akan terselesai dalam waktu 5 sampai 6 hari kedepan. Dan dihari pertama ini kita menemukan 2 surat suara rusak (robek),"tegas Anton.

Untuk diketahui, surat suara Pemilu 2024 mulai dari tingkat Presiden dan Wakil Presidan, DPD RI, DPR RI dan DPRD Provinsi serta DPRD Kota, sudah diterima keseluruhan secara bertahap pada hari Senin tanggal 08 Januari 2024. Adapun total keseluruhan surat suara yang diterima oleh KPU Binjai sekitar 1,1 juta surat suara.


                  (SuDharTar)

Tidak ada komentar