Polres Binjai Tangani 7 Kasus Menonjol Selama 2023, Termasuk Pembunuhan dan Begal
Binjai-MajalahKriptantus.com--Polres Binjai melalui Sat Reskrim telah menangani sedikitnya 1839 kasus kriminalitas sepanjang tahun 2023.
Tujuh dari ribuan kasus itu tergolong kasus menonjol yang tiga diantaranya merupakan kasus begal.
"Dari jumlah kasus kriminalitas yang ditangani sebanyak 1839 kasus, ada 1253 kasus yang penyelesaian sudah terlaksana," ujar Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen SIK didampingi PJU saat menggelar press rilis di Aula Polres Binjai, Jumat (29/12/23).
Mantan Kapolres Nduga Papua ini merincikan, dalam kasus kriminal, pihaknya telah menangkap 311 tersangka laki-laki dan 23 perempuan.
"Kalau dibandingkan tahun 2022, anggka kasus kriminal ini meningkat. Jumlah kasus kriminalitas yang ditangani sebanyak 1695 kasus. Jumlah penyelesaian kasus sebanyak 1196 kasus. Sementara tersangka laki-laki sebanyak 792 orang, perempuan sebanyak 97 orang, anak-anak 40 orang," bebernya.
Sedangkan Restoratife Justice (RJ) tahun 2023, kata Rio, ada 402 kasus. Sedangkan tahun 2022 hanya dikisaran 145 kasus.
Berikut tujuh kasus menonjol yang berhasil diungkap Polres Binjai.
1. Pembunuhan Juli Hartati
Pada hari Jumat, 14 Juli 2023 pukul 13.15 wib, telah terjadi pembunuhan / pencurian dengan kekerasan terhadap korban Juli Hartati Siregar (45) MRT, Jl. Sudama Kp. Lalang Dsn VII Perdamaian Binjai Langkat, dengan cara diduga pelaku menganiaya korban / membunuh kemudian mengambil HP merk Vivo Y16 dan, dompet motif catur warna coklat di Jalan Talam Lk. VI, Kel Nangka, Kecamatan Binjai Utara, mengamankan 2 orang tersangka JS (41) dan AR alias Adi (41).
2. Penganiayaan - Pembacokan di Selesai
Pada Kamis, 17 Agustus 2023 pukul 15.00 wib, telah terjadi penganiayaan dengan cara membacok pakai senjata jenis klewang yang mengenai pergelangan tangan kanan, hingga luka bacok. Peristiwa terjadi di Dusun Betenger, Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat. Polisi mengamankan tiga orang tersangka, dua orang laki laki, A (25), ES alias Hendra dan satu orang perempuan ANS (28).
3. Pembacokan - Penganiayaan (Begal) di Sei Bingai
Pada Kamis, 17 Agustus 2023 pukul 15.00 wib, telah terjadi penganiayaan dengan cara membacok pakai senjata jenis klewang yang mengenai pergelangan tangan kanan, hingga luka bacok dan temannya terkena sabetan. Peristiwa terjadi di Dusun Pamah Semelir, Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat, mengamankan dua tersangka IS (33) dan MA (21) (BEGAL).
4. Penganiayaan - Pembunuhan Namu Ukur
Penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan cara pelapor di datangi oleh BS dan menyuruh pelapor untuk membawa Elvis Fresli Surbakti ke Puskesmas Namu Ukur karena kena bacok dibagian leher belakang yang dilakukan oleh AS (32), namun setiba di Puskesmas korban sudah meninggal dunia.
5. Pembunuhan Hamparan Perak
Pada Selasa, 26 September 2023 pukul 14.00 wib, telah terjadi pembunuhan terhadap korban Yeni Agustina Sipahutar (25) di Areal Perkebunan PTPN III Desa Tandam Hilir-I Kecamatan Hamparan Perak dengan tersangka AP alias Rizal alias Izal (23).
6. Begal - Geng Motor
Pada Minggu, 19 November 2023 pukul 01.00 wib, telah terjadi membawa, memiliki , menyimpan Sajam berupa sebilah celurit tanpa ijin, saat pelaku mengendarai sepeda motor dan terjaring razia yang dilakukan oleh anggota Polri, di Jalan Olah Raga Kelurahan Timbang Langkat Kecamatan Binjai Timur, tersangka MR (17) (BEGAL / GENG MOTOR).
7. Begal
Pada Kamis, 01 Juni 2023, pukul 01.30 Wib telah terjadi tindak pidana Curas Sepeda Motor Honda Scoopy tahun 2021 Warna Blue, BK 5362 PBJ, Nomor Rangka : MH1JM0110MK254389, Nomor Mesin : JM01E125338 atas nama Desta Natalia Sitepu.
Saat pelapor pulang kerumahnya melintas di Jalan Anggur Kelurahan Bandar Senembah Kecamatan Binjai Barat di Pepet oleh 6 orang dengan mengendarai 3 sepeda motor, sehingga membuat pelapor terjatuh dari sepeda motornya. Kemudian salah satu terlapor yang membawa senjata tajam berupa celurit mengayunkan ke arah pelapor sehingga mengenai lutut/dengkul kaki kiri korban. Selanjutnya rekan terlapor yang lain mengambil sepeda motor pelapor dan selanjutnya para terlapor melarikan diri. Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian ke Polsek Binjai Barat, tersangkan yang diamankan 3 orang laki laki, AK alias Dal (16), FG alias Ferdi (15) dan SW alias Dana (17).
(SuDharTar)
Tidak ada komentar