Ketua Aksi DPC H. Ato Furtoni SE Lakukan Audensi  Dengan DPMD Karawang, Tuntut Siltap 9 Juta - majalahkriptantus.com - Menyajikan berita secara faktual, independent dan sesuai fakta.

Breaking News

Ketua Aksi DPC H. Ato Furtoni SE Lakukan Audensi  Dengan DPMD Karawang, Tuntut Siltap 9 Juta

Karawang,Majalahkriptantus.com 
Pada hari ini, organisasi, Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI) DPC Karawang Jawa Barat, yang di pimpin oleh H.Ato Furtoni, SE, sekaligus sebagai Kepala Desa Jatimulya Kecamatan Pedes,  diterima oleh Kepala Dinas DPMD Karawang, dan Kabid Andri. Kamis 21 Desember 2023


Adapun audensi hari ini, H.Ato Furtoni SE,  mengajukan tentang kenaikan Siltap, Kepala Desa dan Perangkat Desa untuk 2024. Besaran Siltap yang di naikan dari, tiga tiga para Kepala Desa yang di wakili oleh Aksi, ia meminta " Siltap sembilan Juta, Sekdes dan lain lain mengikuti aturan yang sudah baku, yakni aturan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah dalam arti kalau Kepala Desa Sembilan Juta yang lain mengikuti besarannya sesuai persentase", ujar Ketua Aksi DPC Karawang.


H.Ato melanjutkan " Kenapa kami mengajukan Siltap, karena kita mengacu kepada PP Tahun 2013, mungkin nanti bisa di lihat, yang mengatur tentang ADD, bisa di lihat di Permendagri, atau di PP nya, atau di Permen nya, bahwa meregulasi ADD itu sepuluh persen dari Dana Perimbangan dan Dana Alokasi  khusus. Besaran itu di kalkulasikan oleh Tim Aksi, bahwa itu mencukupi dana yang di ajukan di audensi hari ini", tegasnya.


Ditempat yang sama Endang Macan Kumbang sebagai Dewan Pembina Aksi DPC Karawang berharap," kami  sebagai Kepala Desa sesuai dengan nominal pengajuan, dan berharap di tahun 2024, bulan Januari. Karena sesuai Kepres, peraturan Desa Nomor 01 Tahun 2021 tentang besaran penghasilan  tetap, tunjangan tambahan, tunjangan dan penerima LAIN yang sah bagi kepala Desa dan perangkat. Dan hal ini sesuai dengan instruksi menteri dalam negeri dan tertuang dalam Peraturan Bupati no 13 tahun 2023
bahwa Kepala Desa dan Perangkat Desa yang Palidasi, itu di bayarkannya  honor pertiap bulan di akhir bulan", pungkas nya.
(JS.Budi)

Tidak ada komentar