Gawat!! Diduga Tunjangan Atau Gaji RT Dan RW Di Pangkas Oleh Kades Bojongsari.
Majalahkriptantus.com | Bekasi - rumor beredarnya tunjangan atau gaji RT dan RW serta staf dipotong oleh Kepala Desa Bojongsari, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi Provinsi Jawabarat. Entah apa peruntukkannya, awak media menggali dan mencari tahu informasi kebenaran dari seorang Kepala Desa Mulyana. Kamis (28/12/2023).
Dari narasumber inisial O, RT dan RT lainnya yang enggan disebut namanya serta Kepala Dusun inisial D, saat dipinta keterangan rumor yang hangat dan mencuat dugaan ada pemotongan tunjangan atau gaji RT dan RW di Desa Bojongsari benar adanya.
Inisial O RT wilayah Bojongsari menjelaskan, terkait tunjangan atau gaji RT awalnya 500 ribu rupiah sejak Kades Bojongsari menjabat. Kemudian, pada waktu itu terdampak covid 19, disitu mulai ada pengurangan atau pemotongan gaji RT yang diterima hanya 300 ribu rupiah perbulan, semua RT menerima gaji yang sama, kata O.
Lanjut RT O, Desember 2023 tunjangan atau gaji yang ia terima sebesar satu juta dua ratus ribu rupiah pertiga bulan. Artinya tunjangan atau gaji RT 400 ribu rupiah perbulan ada kenaikan. Jika studi banding dengan Desa lain kita selalu ketinggalan. Bahkan dia juga mengeluhkan gajinya dua bulan belum diterima, mungkin Kades lupa. Karena, itu sudah lama sekitar tahun 2021, Keluh RT.
Masih di Desa yang sama, Kepala Dusun inisial D merasa kecewa kepada Kades, pasalnya, ia pun sama ada pemotongan gaji baru baru ini, entah untuk apa pemotongan tersebut hingga terjadi. Kalau dibilang kecewa jujur ia kecewa," pungkasnya.
Awak media menulusuri mencari kebenaran kabar tersebut, hendak konfirmasi kepada Kades Mulyana, namun, Kadesnya tidak ada ngantor hari ini. Dikantor Desa Bojongsari ada beberapa staf dan berbincang bincang, kemarin pada kumpul Disini bang, ya terkait ada pengurangan gajian, kata staf yang enggan disebut namanya.
Awak media mendatangi Kantor Inspektorat Bekasi meminta tanggapan terkait adanya pemotongan tunjangan atau gaji RT dan RW serta staf staf Desa tersebut. Inisial T selaku inspektorat bagian investigasi, dia tidak mau menanggapi apalagi cuma online. Kecuali bersurat.
Jika itu benar terjadi ada pemotongan, sanksinya, harus dikembalikan ke yang haknya, seperti RT dan RW serta staf lainnya. Memang hak dia, kalau benar," ujar Inspektorat inisial T dengan singkat.
Sampai berita ini terekpos Kepala Desa Bojongsari belum bisa dikonfirmasi dan di klarifikasi, karena susah di temui. Untuk
kebenaran dugaan pemangkasan gaji, awak media masih menunggu kabar dari Kepala Desa guna hak jawab. (HS).
Tidak ada komentar