Diduga Aktivitas illegal Refinery Di Keban satu tak mengindahkan intruksi Kapolda
MUBa-- Aktivitas illegal Refinery di desa keban 1 Kecamatan Sanga desa Kab.Musi Banyuasin masi Beroperasi seperti tak mengindahkan intruksi Kapolda Sumsel"
Dari hasil pantauan awak media di lapangan pada hari Senin tanggal (26/12/2023) terlihat di balik pagar yang di tutupi seng, asap hitam dari aktivitas kegiatan penyulinga minyak illegal Refinery membumbung tinggi ke udara"
Seperti yang diketahui bawasan nya sesuai instruksi Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo, S.I.K.saat melakukan Penertiban aktivitas penyulingan illegal Refinery di desa berdikari Kec.Bayung Lincir bahwa Seluruh aktivitas kegiatan illegal Refinery di Musi Banyuasin harus di tertibkan dan di bongkar ungkapnya"
Namun sngat di sayangkan himbauan tersebut tidak di hiraukan dan sampai saat ini masih terus beroperasi"
Lantas ini menjadi pertanyaan ada apa dibalik aktivitas yang masih beroperasi tersebut, dan seakan di biarkan saja oleh APH polsek sanga desa"
Dan Saat dikonfirmasi kan ke Polsek sanga desa melalui Kanit Reskrim ia membrikan tanggapan"
Kami dari pihak Polsek Sanga tetap terusa melakukan sosialisasi terahadap kegiatan Refinery agar dilakukan pembongkaran secara mendiri Pak
Sekali lg terimakasih infonya pak ujarnya kanit Reskrim''(Doni)
Tidak ada komentar