BNN Kota Binjai Lakukan Razia Tempat Kos - Kosan
Binjai-MajalahKriptantus.com--BNN Kota Binjai Melaksanakan Kegiatan Razia Penyalahgunaan Narkotika Dalam Rangka Upaya Pengendalian Penyalahgunaan Narkoba yang kali ini dilakukan di kos kosan Jalan Gunung Jaya Wijaya Kelurahan Binjai Estate kecamatan Binjai Selatan, Kamis (30/11/2023).
Dalam razia itu, jumlah keseluruhan yang diperiksa sebanyak 17 orang dan yang terindikasi Positif menggunakan Narkoba sebanyak 13 orang, yang terdiri dari, 7 orang laki-laki dan 6 orang perempuan.
Kepala BNN Kota Binjai, Ucok Ferry, MH, CFrA, CLA, CRMO saat dikonfirmasi mengatakan,"Tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk menekan angka Prevalensi penyalahgunaan Narkotika di wilayah Sumatera Utara khususnya di Kota Binjai.
BNN Kota Binjai dalam hal ini bekerja sama dengan SatPol PP, dan Polres Kota Binjai", ucapnya.
Lebih lanjut Ucok Ferry juga mengatakan,"Nantinya BNN Kota Binjai akan berkordinasi dengan BNNP Sumut untuk melakukan Rehab kepada 13 orang yang terindikasi positif narkoba," ujar Ucok mengakhiri penjelasannya.
(SuDharTar)
Tidak ada komentar