APH Harap Bertindak Tegas !!! Perihal Dugaan Lecehkan Profesi Wartawan Oleh Wahyu Vespa Oknum Pelaksana Proyek Drainase Wilayah Desa Pasirkaliki
Karawang, Majalahkriptantus.com Pelaksanaan Proyek penurapan drainase yang berlokasi di Dusun Kedung Mulya Desa Pasirkaliki Kecamatan Rawamerta Karawang tersebut di kerjakan oleh CV Azka Wijaya dengan volume P : 2 x 186,00 M dan T : 0,80 M yang bersumber dari Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) sebesar Rp. 188.837.000.00, dengan waktu pelaksanaan selama 45 hari kalender, kini malah menuai konflik.
Pasalnya, Rambudi Kasi SDA dalam Via WhatsApp saat di kontak oleh awak media, Senin Desember 2023 menjelaskan," silahkan ke pak Karna aja pengawasnya, sama di lapangannya pa Wahyu, dan kita suruh ngebongkar lagi, dan memerintahkan ke pengawas dan ke pa Wahyu juga udah, suruh di copot lagi, yang pekerjaan turap", tegas Rambudi Kasi SDA. Senin 4 Desember 2023
Di waktu yang berbeda Wahyu Vespa menurut info ia berdomisili di cikampek, serta sebagai pekerja di lapangan mengatakan di via WhatsApp," saya lagi di Pangulah daerah Cikampek,
iya saya juga dapat telpon dari pa Rambudi
suruh bongkar Turap yang saya kerjakan. Tapi di bongkarnya tidak semua, hanya 5 meter saja, karena menurut saya yang di gede gedein dalam pemberitaan wartawan hanya itu, padahal cuma masalah kecil, tapi dalam pemberitaan malah di besar besarkan", kata Wahyu Vespa. Pukul 17.55
4/12/2023
" saya tahu wartawan nanya ini itu ujung ujungnya duit", imbuh Wahyu Vespa dengan nada ejekan dan cibiran.
Spontanitas awak media yang bernama Alim menimpali ejekan Wahyu Vespa," saya konfirmasi ke anda pa Wahyu supaya informasi yang saya dapat langsung dari pa Wahyu, dan perlu di di ketahui sama anda bahwa kami sebagai wartawan mencari berita, bukan merendahkan fungsi kami hanya sebatas di ukur dengan nominal", tegas Alim. 4/12
Komentar dari Wahyu vespa dengan sengaja atau tidak telah melukai hati dan mencederai fungsi semua wartawan atau jurnalis.
Diharap kepada APH segera menindak tegas terhadap Wahyu Pespa oknum pelaksana proyek Drainase wilayah Desa Pasirkaliki, yang telah melecehkan dan merendahkan Pungsi dan Profesi Wartawan, sesuai dengan Undang undang yang berlaku, supaya ada efek jera bagi siapa saja yang melecehkan profesi Wartawan.
(JS.Budi)
Tidak ada komentar