SWI " Diduga Dana Desa Segarjaya Dipakai Untuk Jalan Pribadi Banyak Titik Beraroma Korupsi
Karawang-Majalahkriptantus.com. Sekber Wartawan Indonesia DPD Karawang Pembangunan fisik jalan dari dana desa TA 2023 tahap lll dibeberapa RT Wilayah dusun Karang Mulya, Karanganyar Desa Segarjaya Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang baru baru ini di kritisi ketua SWI Karawang.
Menurut Ketua SWI Karawang "Pengecoran jalan pekerjaan fisik dari dana desa wilayah Desa Segarjaya menurut Wy sepanjang 520 meter saat di hubungi Via Cell.9 November 2023, patut dicurigai,diduga ada permainan kotor oknum melakukan tindakan melawan hukum.
Di lokasi kegiatan pekerjaan fisik dari dana desa jalan Cor, tidak di pasang papan nama kegiatan,"Sesuai undang undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP)sebagai wujud pelayanan publik Transparan, akuntabel serta tidak menuai dugaan-dugaan dan opini publik. Narasinya Liar seperti proyek siluman dan berpotensi adanya celah oknum melakukan KKN.
Papan nama proyek memang kecil, jangan dianggap sepele dan remeh temeh, regulasi terkait plang proyek jelas.Perpres nomor 54 tahun 2010 dan Perpres No.70 tahun 2012. Tentang pengadaan barang/jasa, selain itu ada juga Permen PU No.12 tahun 2014.
"Setiap bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.
Pekerjaan fisik dana desa segarjaya tahun anggaran 2023 tahap lll menuai kritik dan sorotan publik,karena tercium aroma yang tak sedap, diduga adanya permainan " Pat Pat.Gulipat,sembunyi-sembunyi,selingkuh.
Pekerjaan kegiatan nyaris BUREM tidak ada yang mengetahui secara detail jelas serta pasti, nama kegiatan,asal anggaran, besar anggaran, tahun anggaran, serta volume pekerjaan.
Sambung Yusup, pekerjaan fisik jalan dari dana desa segarjaya memicu kontroversi perdebatan, hingga buah bibir masyarakat sejumlah pihak mulai menyoroti.Jalan yang di bangun diduga bukan jalan umum, tetapi seperti jalan pribadi, letak lokasinya di atas lahan warga.
Pastinya jalan cor yang di bangun Pemdes Segarjaya,masuk ke plataran rumah warga nyaris di depan bibir pintu masuk.
Pekerjaan pengecoran jalan,entah itu Japak (Jalan Setapak) atau jalan lingkungan tidak jelas masuk pengelompokan nama jalan apa.Karena setiap titik yang di cor berada di lahan warga dan tidak di lengkapi papan nama proyek. Terang Yusup
Klasifikasi status jalan di atur dalam UU No 38 tahun 2004 yang terdiri dari jalan desa jalan kota, jalan kabupaten, jalan provinsi dan jalan nasional.
Pengelompokan status jalan berdasarkan administrasi pemerintahan, jalan desa jalan kecil yang menghubungkan antar kawasan pemukiman lingkup pedesaan.
Jalan letaknya ditanah warga,banyak sekali titiknya tersebar di beberapa dusun RT/RW entah terkait status haknya tanah adat atau kehutanan, jalan dibangun persis di depan pintu masuk rumah warga, yang melintasi kecuali penghuni aksesnya buntu. Ungkap Yusup.
SWI Karawang berharap agar APH, Kejari inspektorat Karawang datang,singkronisasi evaluasi,agar tidak menimbulkan berbagai persepsi,menduga duga, ujaran kebencian dan hoax.Ungkap secara profesional, tegak lurus dilanjutkan penindakan agar ada efek jera. Tutup Yusup. 10 November 2023.
(Ag/team)
Tidak ada komentar