Pembangunan Drainase Didesa Lemahduhur Terindikasi Diborongkan, Korupsi Volume, Abaikan kualitas bangunan - majalahkriptantus.com - Menyajikan berita secara faktual, independent dan sesuai fakta.

Breaking News

Pembangunan Drainase Didesa Lemahduhur Terindikasi Diborongkan, Korupsi Volume, Abaikan kualitas bangunan

Karawang, Majalahkriptantus.com.
Pembangunan Drainase di Dusun Bayur Rt 01/Rw 11 Desa Lemahduhur Kecamatan  Tempuran  Kabupaten Karawang Jawa Barat, yang di kerjakan, dengan Volume: P.150 M × T 0.60 M. × 0.30 M, KA.KI, Total Anggaran: 88.000.000, Alokasi Dana : Bantuan keuangan provinsi TA.2023, diduga kikis volume tinggi dan mekanisme pengerjaannya asal jadi. 20 November 2023 

Pantauan awak Media, hasil kroscek di lokasi, dengan tidak adanya Alkon dan Kisdam Sebagai penahan intensitas laju air diduga kualitas adukannya akan berkurang, karena material semen akan ikut terbawa debit air. 

Dan fakta di lokasi lebar pondasi hanya 50 Cm, yang mestinya merujuk ke RAB 60 Cm. Artiannya di kurang 10× 150 M =150 Cm yang diduga sengaja di pangkas.

Sedangkan volume panjang sendiri ada dugaan dikurangi. Soalnya ada beberapa titik pekerjaan yang tidak di bongkar, karena tidak di ijinkan oleh warga berupa pengecoran depan rumah warga yang di buatnya sendiri.

Di lokasi proyek drainase, pekerja yang tidak mau menyebutkan namanya mengatakan," pekerjaan ini sudah 15 hari dan mandornya AM orang Desa", kata pekerja. 

Saat di tanya volume panjang tinggi dan lebar turap, pekerja malah mengatakan itu ada di Papan RAB, tukasnya.
Warga sekitar saat di konfirmasi terkait depan rumahnya yang sudah di cor menjelaskan," orang Desa memang sudah minta izin untuk bangunan depan rumah saya, tapi kalau semua di bongkar, saya keberatan. Kecuali di rapihkan lagi seperti semula", terang warga. 

Jika setiap warga yang punya  bangunan depan rumah yang dicor, bisa di simpulkan untuk bolume panjang  drainase akan mengikis dan mengurangi volume panjang bangunan bila tidak di bongkar full, coran milik warga. 

Di harap kepada instansi terkait, baik itu Pengawas, DPUPR, PPK dan BPK segera kroscek ke lokasi dan mengevaluasi bangunan drainase yang berada di wilayah Desa Lemahduhur yang diduga syarat korupsi, sistem kerja borongkan, serta mengabaikan kualitas  bangunan.
(J.Setiabudi )

Tidak ada komentar