Pekerjaan Fisik Dana Desa Batujaya Diduga Rawan Penyimpangan Beraroma Korupsi.
Karawang-Majalahkriptantus.com. Sekber Wartawan Indonesia DPD Karawang mengatakan pekerjaan fisik dari dana desa Tahun 2022-serta 2023,Dusun Bina jaya RT.12/04. Desa Batujaya Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang,menjadi trading topik serta sorotan berbagai pihak diduga rentan terjadi penyimpangan.
Mencuatnya kabar miring terkait dana desa Batujaya Rawan KORUPSI, berdasarkan dari beberapa narasumber warga,pelaksana dan fakta seputar lokasi
Hasil investigasi SWI bersama awak media pekerjaan fisik dari dana desa selama dua tahun pembangunan di RT. 12/04 di Dusun Bina Jaya kegiatan tidak di kerjakan secara swakelola pekerjaan dilaksanakan pihak ke -tiga. Ungkap Akhmad Yusup. 18 November 2023.
Pelaksana pekerjaan diduga tidak Normatif tidak merujuk pada peraturan serta undang undang, dan dalam proses pelaksanaannya syarat penyimpangan,tidak terciptanya dan mematuhi peraturan perundangan.
Dampak lemahnya pengawasan,monitoring evaluasi salah satu bentuk tugas dari pihak pemerintah kecamatan,BPD dan kabupaten diduga kehilangan fokus atau perhatiannya tidak tegas bentuk peraturan,tata cara serta prosedur,kebiasaan yang berlaku atau juga (Formalitas), sehingga pengguna anggaran semaunya berbuat sendiri. Tuturnya
Beberapa lokasi pekerjaan fisik dana desa Batujaya, Dusun Binajaya RT. 12/04 setiap tahun dikerjakan oleh pihak ke-tiga warga setempat oleh Pemdes tidak di berdayakan diduga tidak memenuhi SOP (Standarisasi Operasional Prosedur),karena pekerjaannya tidak di swakelola.
Ketua Organisasi Profesi Wartawan Sekber Wartawan Indonesia Kabupaten Karawang menyebutkan, patut diduga penyimpangan diakibatkan ketidak patuhan,dan melanggar undang-undang dan peraturan dampaknya
menyebabkan kwalitas jalan rusak sebelum waktu nya,berpotensi merugikan keuangan negara. Imbuhnya
Patut diduga Pekerjaan jalan di laksanakan asal asalan,tahapan pekerjaan tidak sesuai RAB, lapisan pondasi bawah,gelar sirtu dan pemadatan,pemasangan ampar plastik dan ukuran ketebalan direkayasa, menyebabkan kwalitas jalan cepat rusak dan amburadul.
Ironisnya papan nama proyek, dan prasasti penandaan kegiatan APBN/APBD tidak ada yang mengetahui,karena dilokasi pekerjaan tidak dipasang. Penggunaan anggaran Dana Desa Batujaya tidak terciptanya keteraturan,layak untuk di evaluasi di lihat langsung ke lokasi rentan berpotensi menyalahgunakan uang negara.
Diduga dana desa Batujaya rawan dengan penyimpangan terindikasi oknum Pemdes melakukan hal tindakan tercela, SWI minta BPK - Rl BPKP, Inspektorat,APH Polres dan Kejari Karawang, melakukan singkronisasi Sidak,Evaluasi,Profesional, tidak menduga agar tidak menimbulkan berbagai persepsi.Kata Yusup mengakhiri.
Hingga berita ini terexpous pihak Pemdes DPMD,kecamatan dan terkait lainnya belum dapat di hubungi. 18/11-2023. Tim/ red.
Tidak ada komentar