Oknum Pegawai BPN Binjai Diduga Pungut Biaya Program PTSL Kepada Warga? - majalahkriptantus.com - Menyajikan berita secara faktual, independent dan sesuai fakta.

Breaking News

Oknum Pegawai BPN Binjai Diduga Pungut Biaya Program PTSL Kepada Warga?



Binjai-Majalahkriptantus.com--
Sesuai surat edaran yang di keluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Binjai pertanggal 8 Agustus 2023, nomor : Up.04.01/406-100-12-75/VIII/2023 tentang program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL) atau sering masyarakat menyebutnya pembuatan Sertiikat gratis atau Prona, oknum BPN Kota Binjai diduga melakukan pungutan kepada masyarakat dengan biaya 2 juta sampai dengan 3 juta untuk pembuatan surat Sertifikat Tanah.

Tak hanya itu saja, Oknum pengawai BPN Kota Binjai juga meminta biaya pengukuran kepada masyarakat yang mengikuti program pembuatan sertifikat gratis (PTSL ).

Pada hal jelas dalam surat edaran yang dikeluarkan BPN Kota Binjai tidak ada pungutan biaya dalam program PTSL yang meliputi wilayah Binjai Barat, Binjai Selatan, Binjai Utara dan Binjai Kota.

Terkait adanya dugaan pungutan  pembuatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilakukan oknum pegawai BPN Kota Binjai, Syahrial selaku Kepling Lingkungan 2 Kelurahan Bandar Senembah Kecamatan Binjai Barat melakukan protes terhadap petugas BPN Kota Binjai, hal ini disampaikan Kepling saat di jumpai awak Media ini, Minggu (5/11/2023) pagi dikediamannya.
" Saya selaku Kepling Lingkungan II Kelurahan Bandar Senembah, terkait laporan warga saya yang dipungut biaya dalam program PTSL akan melaporkan dan menyurati Menteri ATR BPN, Kanwil BPN, Walikota Binjai, DPRD Tk II Binjai, untuk segera menindak para oknum BPN Kota Binjai yang melakukan pungli kepada warga saya ", ungkap Kepling.

Masih kata kepling,"Soal pungutan yang dilakukan oknum BPN Kota Binjai sudah saya surati dan saya juga sudah datangi Kantor BPN Kota Binjai untuk menjumpai Kepala BPN Binjai, tetapi Kepala BPN tidak mau di jumpai,"ujarnya.

Tak hanya itu saja, saat saya mempertayakan hal ini kepada tim Yuridis, tetapi tim Yuridis malah berdalih bahwa program PTSL untuk Kecamatan Binjai Barat tidak ada. Jelas hal ini menjadi pertanyaan besar karena surat edaran yang di keluarkan BPN untuk wilayah Binjai Barat ada kecuali Kecamatan Binjai Timur.

Saya selaku kepling Lingkungan II Kelurahan Bandar Senembah meminta kepada Kepala BPN Binjai untuk memeriksa oknum BPN yang di duga melakukan pungli di wilayah Kelurahan Bandar Senembah Kecamatan Binjai Barat.


                 (SuDharTar)

Tidak ada komentar