Proyek Galian Jaringan Kabel Telkom Di Tanjung Jati Resahkan Warga - majalahkriptantus.com - Menyajikan berita secara faktual, independent dan sesuai fakta.

Breaking News

Proyek Galian Jaringan Kabel Telkom Di Tanjung Jati Resahkan Warga




Binjai-Majalahkriptantus.com-Proyek galian pemasangan jaringan penanaman kabel Fiber Optik PT Ripola di Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Binjai Barat sangat meresahkan warga dan pengguna jalan serta merusak fasilitas pemerintah dan halaman rumah warga dengan menggali lobang untuk penanaman kabel fiber optik di dalam parit jalan.


Pantauan awak media di lapangan Jum’at (27/10/2023) di Jalan Umar Baki dan Jalan Mayjen Sutoyo di tiga kelurahan, para pekerja galian jaringan kabel milik PT Ripola merusak Fasilitas Pemerintah dengan membuat galian di sepanjang bahu jalan, tanpa ada tanda tanda proyek sehingga membahayakan pengguna jalan.


Salah satu pekerja di lapangan saat dikonfirmasi, mengatakan, "Kalau masalah sudah ada izin atau tidaknya saya tidak paham pak, saya hanya pekerja saja pak, kalau mau informasi langsung saja sama mandornya pak,” kata salah seorang pekerja saat sedang melakukan galian.


Salah seorang warga sekitar mengatakan kepada awak media bahwa pekerjaan Proyek galian jaringan kabel tersebut sudah berlangsung beberapa hari ini akan tetapi pekerja proyek tidak pernah memperhatikan kepentingan warga setempat yang mana galian yang mereka buat sangat membahayakan bagi pengguna jalan, apa lagi saat ini musim hujan, jalan licin dan banyak anak anak bermain.” ungkapnya.


Selain itu, masih tambah warga, pengerjaan proyek tersebut diduga tidak ada mengantongi izin dari kelurahan dan warga setempat.


”Seharusnya mereka itu izin lah ke kelurahan ataupun ke warga setempat, ini langsung main gali lubang aja, siapa yang tidak keberatan, halaman rumah kami hancur, takutnya selesai proyek dibiarkan begitu saja,” kesal warga.


Masih kata warga, kami sepakat bila tidak ada etika baik dari pemborong proyek, kami akan melakukan aksi agar pengerjaan proyek penggalian tersebut sementara untuk ditutup.


Sementara itu, salah seorang pengawas proyek yang mengaku bernama Andre saat dikonfirmasi mengatakan terkait masalah izin dikelurahan dan warga setempat belum mengetahui hal tersebut.


”Coba kordinasi dengan pak Aritonang bang, karena dia penanggung jawab dalam proyek ini, saya hanya sebagai pengawas saja bang,” ucap Andre. 


Terpisah Aritonang yang mengaku selaku penanggung jawab dalam proyek ini saat dikonfirmasi melalui via seluler mengatakan, "Terkait masakah izin ia mengaku sudah ada kordinasi ke pihak Pemko Binjai, meskipun demikian masih bila ada warga yang merasa keberatan terkait proyek tersebut, ia menyarankan agar warga tetsebut untuk membuat laporan secara tertulis ke pihak Pemko Binjai,"tegas Aritonang. 



                 (SuDharTar)


Tidak ada komentar