KEPALA BIRO BADAN PERBANTUAN HUKUM PEMUDA BATAK BERSATU APRESIASI POLRESTABES MEDAN - majalahkriptantus.com - Menyajikan berita secara faktual, independent dan sesuai fakta.

Breaking News

KEPALA BIRO BADAN PERBANTUAN HUKUM PEMUDA BATAK BERSATU APRESIASI POLRESTABES MEDAN


MAJALAHKRIPTANTUS.COM--Medan Kepala Biro Badan Perbantuan Hukum Pemuda Batak Bersatu, Paul J J Tambunan, SE., SH., MH mengapresiasi dan menyampaikan terimakasih kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara, Kapolrestabes Medan dan Kasatreskrim Polrestabes Medan atas ditangkapnya dan ditetapkannya tiktokers bernama Fikri Murthada (28) sebagai tersangka karena diduga melakukan penghinaan agama Kristen di media sosial (medsos) dan sempat viral.

Sebelumnya Ketua Dewan Pimpinan Daerah Pemuda Batak Bersatu Sumatera Utara didampingi Badan Perbantuan Hukum Pemuda Batak Bersatu DPD Sumut juga telah melaporkan dugaan penghinaan agama tersebut di Kepolisian Daerah Sumatera Utara dalam Laporan dengan nomor STTLP/B/1281/X/2023/SPKT/POLDA SUMUT.

Kepala Biro Badan Perbantuan Hukum Pemuda Batak Bersatu ini mendukung penuh sikap tegas Polri dalam menegakkan keadilan. “Jadi siapapun pelakunya dan dari agama manapun, semua penghina simbol agama harus diproses hukum. Kalau dia diduga menyampaikan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol agama, harus diproses hukum.

“Semua warga sama di mata hukum sehingga harus mendapatkan perlakuan yang adil, termasuk terkait dugaan ujaran kebencian dan penghinaan simbol agama, Jelasnya.

Paul juga mengajak umat beragama untuk menyerahkan proses hukum kasus ujaran kebencian dan penghinaan simbol agama kepada penegak hukum, dan berharap tokoh agama juga terus memberikan pencerahan dan edukasi tentang pentingnya menghargai perbedaan.

Kami dari Pemuda Batak Bersatu juga berharap agar kasus ini menjadi Perhatian Khusus dari Bapak Kapolda Sumut dan Bapak Kajati Sumut agar memperkecil kemungkinan kejadian yang sama terulang kembali.
Ss

Tidak ada komentar