Hati-hati, Nama Oknum Pejabat Kejari Inhu Dicatut untuk Penipuan.
MAJALAHKRIPTANTUS.COM--RENGAT-Kembali nama pejabat Kejaksaan Negeri ( tidak bertanggung jawab, untuk penipuan. Kali ini dialami oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum), Anugerah Cakra Andi Anto Situmorang SH MH. Sebelumnya, nama Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Inhu, Arico Novi Saputra SH juga sempat dicatut orang tidak dikenal untuk penipuan. Modus kali ini, juga sama dengan yang sebelumnya yakni, dengan cara menghubungi pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Inhu.
Benar, modus penipuan kembali mengatas namakan pejabat di Kejari Inhu. Kali ini mengatasnamakan Kasi Pidum, Anugerah Cakra Andi Anto Situmorang SH MH," ujar Kasi Intelijen Kejari Inhu, Arico Novi Saputra SH, Senin (16/10/2023).
Menurut Kasi Intelijen, pelaku menghubungi calon korban menggunakan WhatsApp dengan nomor 081341233329. Dalam percakapannya, orang tidak dikenal itu mengatasnamakan Kasi Pidum dan meminta sejumlah uang. "Hal ini terungkap setelah salah seorang yang dihubungi orang tak dikenal itu mengirimkan tangkapan layar (screenshot) yang berasal dari percakapan WhatsApp yang mengatasnamakan Kasi Pidum," ungkapnya.
Perbuatan itu sambung Kasi Intelijen, dinilai bisa merugikan diri pribadi dan mencoreng nama baik Kejari Inhu. Bahkan, perbuatan yang tidak bertanggung jawab seperti ini tentunya merupakan suatu perbuatan tindak pidana yang dapat diproses secara hukum.
Untuk itu harapnya, dengan adanya oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan Kasi Pidum Kejari Inhu, diimbau kepada pejabat Pemkab Inhu dan masyarakat agar lebih waspada. Sehingga tidak ada pejabat hingga masyarakat yang menjadi korban.
Jika ada yang mengatasnamakan pejabat Kejari Inhu dan meminta sejumlah uang, agar diabaikan dan melaporkan hal itu pada pihak Kejari Inhu," harap Arico.
(Hery Susanto)
Tidak ada komentar