Tim Sanggabuana Polres Karawang Polda Jabar Ciduk 2 Pelaku Judi Online. - majalahkriptantus.com - Menyajikan berita secara faktual, independent dan sesuai fakta.

Breaking News

Tim Sanggabuana Polres Karawang Polda Jabar Ciduk 2 Pelaku Judi Online.

Majalahkriptantus.com.Polres Karawang, Polda Jabar - Tim sanggabuana Polres Karawang menangkap 2 (dua)orang yang berperan sebagai pelaku judi online,tersangka berinisial (OM) sesuai data kependudukan tercatat sebagai warga Kecamatan lemahabang dan (DM) warga Kec Klari Kab Karawang.

Para tersangka terciduk saat sedang melakukan praktek perjudian Locus Delikti 
(TKP)  Desa Ciwaringin Kec. Lemah Abang Kabupaten Karawang Kelurahan  Gintungkerta Kecamatan. Klari Kabupaten Karawang Jawabarat.

Ungkapan dari Kapolres AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kasat Reskrim AKP Arief Bustami dihadapan awak media pada dalam press release hari jum'at (29/9-2023) jam 09.00 Ruang Vicon Polres Karawang.

"Para pelaku ini dalam melakukan praktik perjudian dengan cara membuka,menerima menawari dan mengajak masyarakat untuk memasang nomer ataupun angka dalam akun situs judi online milik pelaku. Ungkap Kapolres lewat AKP Arief Bustami tanggal 29 September 2023.

“ Pelaku berinisial OM berperan sebagai bandar judi dan pelaku merupakan seorang yang pernah ditahan untuk kasus perjudian.

Polisi menyita barang bukti milik tersangka dari pelaku OM, uang sebanyak Rp 424.000  berupa 4 (empat) lembar kertas rekapan togel, 1 (satu) buah dompet kecil , 1 (satu) akun situs judi online  serta 1 (satu) unit Handphone merk Oppo warna Hitam.

Adapun untuk bukti dari pelaku DM uang Sebanyak Rp. 21.000,- (Dua Puluh Satu Ribu Rupiah),2 (dua)lembar kertas rekapan togel 1 (satu) akun situs judi online, 1 (satu) unit Handphone merk Vivo.

Bahkan fantastis, sehari pelaku menerima pasangan sekitar Rp.50.000 s.d Rp.150.000  jika di perinci, para pelaku bisa menerima pasangan antara Rp. 1,5 juta s.d Rp. 4,5 juta perbulannya.

“Perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun kurungan penjara, 29 Sep 2023. Tim -Red.

Tidak ada komentar