Konsumen Kecewa Berat, Disinyalir Instansi ATR/BPN Tidak Koperatif, - majalahkriptantus.com - Menyajikan berita secara faktual, independent dan sesuai fakta.

Breaking News

Konsumen Kecewa Berat, Disinyalir Instansi ATR/BPN Tidak Koperatif,

Karawang,Majalahkriptantus.com 
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional mempunyai tugas  menyelenggarakan  urusan pemerintahan di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Sedangkan sesuai Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2015 tentang Badan Pertanahan Nasional, BPN mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berbalik fakta dengan realita yang ada, tidak sedikit segelintir oknum pegawai menyalah gunakan hak dan fungsinya  dengan cara melakukan siasat licik. Seperti oknum kepala koordinator  Pemberkasan dan pengecekan Sertifikat, entah sengaja atau tidak, telah melakukan dugaan pungli dengan dalih uang TAKTIS yang secara aturan tidak ada dalam aturan perundang undangan kementerian ATR/BPN.

Warga Karawang bernama Nana Suryana salah satu konsumen, mendatangi Kantor BPN Karawang, Kecamatan Karawang Barat Kabupaten Karawang Jawa Barat,  terkait pelayanan publik yang berada di instansi tersebut, merasa di kecewakan. 14 September 2023

Sebelumnya Desi istri Nana Suryana yang bekerja disalah satu kantor notaris mengajukan LSD ( lahan sawah yang di lindungi) ke kantor BPN dan mengikuti aturan sesuai SOP.

Setelah berkas masuk, selang beberapa hari entah melakukan kesalahan seperti apa malah di panggil sama atasan nya, dan menegur Desi, terkait berkas yang masuk ke BPN.

“Saya arahkan berkas lewat uang taktis atau lewat belakang  seperti permintaan salah satu karyawan yang memegang jabatan penting di instansi tersebut", ujar Nana menirukan ucapan atasan bu Desi.

Dengan adanya laporan tersebut, Nana suami Desi merasa tidak terima dan menyambangi Kantor BPN Karawang untuk mengklarifikasi perihal kejanggalan untuk menemui pegawai BPN dengan inisial TN menurut keterangan sebagai Kepala koordinator.

“Kenapa harus pakai uang taktis, saya temui inisial TN untuk menanyakan hal itu dikantornya, malah tidak ada, dengan alasannya sedang tidak ada di tempat karena rapat,” terang Nana Suryana.

Kekecewaan bertambah, karena tidak bisa mendapatkan informasi saat konfirmasi perihal tersebut kepada pihak yang bersangkutan, maka Nana akan kembali mengagendakan bertemu langsung dengan Ibu TN tersebut, agar tidak berkepanjangan.

Nana berharap", sebagai instansi publik harus bekerja sesuai apa yang sudah di atur oleh undang undang dan aturan yang berlaku. Serta jangan menyalahgunakan wewenang atau pun jabatan untuk kepentingan  personal.
Harus lebih loyal dalam menjalankan tugas, serta tidak mempersulit publik untuk menyelesaikan legalitas kelengkapan surat pertanahan", pungkasnya. (JS & TIM)

Tidak ada komentar