Antisipasi Kejahatan 3 C Polres Binjai Gelar Patroli Wilayah - majalahkriptantus.com - Menyajikan berita secara faktual, independent dan sesuai fakta.

Breaking News

Antisipasi Kejahatan 3 C Polres Binjai Gelar Patroli Wilayah


Binjai-MajalahKriptantus.com--Polres Binjai melakukan kegiatan patroli dalam rangka antisipasi 3C, geng motor dan kejahatan lainnya di wilayah hukum Polres Binjai.
Pelaksanaan kegiatan patroli dipimpin Padal Tim 2 Ipda Edi Susianto  dengan jumlah kekuatan 12  ( dua belas ) personil yang terlibat Sprint Kapolres Binjai nomor : Sprin/1375/IX/PAM.3.3/2023, Minggu (2/9/2023)

Sebelum kegiatan patroli terlebih dahulu dilaksanakan dengan inti pengarahan dari Padal Tim 2 kepada personil yang telah di sprin kan dalam kegiatan patroli antisipasi Curas/Begal, "Diucapkan terima kasih atas kehadirannya dan diharapkan bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab serta ikhlas agar kegiatan ini menuai hasil yang baik dalam  pelaksanaan patroli antisipasi 3C, geng motor dan kejahatan lainnya dikedepankan tindakan Preemtif dan Preventif kecuali situasi sudah membahayakan masyarakat dan petugas , maka kita lakukan tindakan tegas dan terukur.  Selain antisipasi 3C, apabila kita menemukan kendaraan yang tidak memakai plat nomor polisi dan memakai knalpot Blong/tidak standart kita amankan ke Mapolres Binjai," ujar Ipda Edi.

Adapun Route Patroli mulai dari
Start Mapolres Binjai - Jl. Jend. Sudirman - Jl. Gatot subroto - Jl. TA. Hamzah - Jl. Soekarno hatta - Jl. Trorb - Simp. Megawati - Jl. Soekarno Hatta   - Jl. T. Imam Bonjol - Jl. Jend. Sudirman -  Jl. Samanhudi - Jl. Jamin ginting - Mapolres Binjai.

Dalam melaksanakan Team 2 Patroli presisi Polres Binjai memberi himbauan kepada kelompok Remaja  yang sedang berkumpul dan Melakukan pemeriksaan terhadap pengendara Roda Dua (R 2) yang dicurigai.

Sesuai dengan 5 prioritas program Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya IE, S.H, S.I.K, M.Si.  dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di area publik Polres Binjai dan jajaran terus meningkatkan patroli ke daerah daerah rawan tindak pidana kejahatan jalanan.


           (SuDharTar)

Tidak ada komentar