Akibat Lemahnya Pengawasan, Diduga Pihak Pemborong Pembangunan Rutilahu, Memasang Kusen Kayu Lapuk, Demi Raup Keuntungan
Karawang, Majalahkriptantus.com
Pembangunan Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni) dapat kritikan dari berbagai awak media, pasalnya, bangunan tersebut terlihat dari kayu kusen jendela depan lapuk. Masih saja di pakai untuk rumah Rutilahu menjadi Rulahu. Hal ini patut diduga Pekerjaan seperti ini tidak akan bertahan lama, pihak pemborong, hanya meraup keuntungan semata.
Awak media mencoba kroscek pembangunan Rutilahu diwilayah, Desa Kedungjeruk Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang Provinsi Jawabarat. Pada Kamis (28/9/2023).
Bukan hanya kayu yang lapuk saja, namun, pekerjaan coran nampak ngepruy alias kurang semen, apabila di remas terlihat adukkan tersebut ngepruy.
Penerimaan Rumah Tidak Layak Huni tidak bisa berbuat apa apa, menurutnya, hanya bantuan kalau banya komplain takut malah tidak jadi atau tidak dibuatkan, ujarnya.
Ia juga mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah daerah maupun pemerintah pusat serta pemerintahan Desa. Dirinya telah dibuatkan rumah, yang tadinya tidak layak Sekarang menjadi layak, pungkasnya.
Awak media mencoba konfirmasi kepada pelaksana pembangunan Rutilahu via telepon, inisial AN. Ia memaparkan," terimakasih telah mengkritik Pembangunan yang ia kerjakan. Kalau bukan para awak media saya gak tahu ada kelemahan dalam Pembangunan tersebut. Sebenarnya saya tidak mengintruksikan memakai bahan yang kayu lapuk, nanti kita ngobrol darat saja kang", ujar AN.
AN lebih dalam menjelaskan
“Kalau memang kusennya lapuk akan saya ganti dan akan saya bongkar lagi, mengenai plang papan informasi proyek memang ada di motor saya dan belum dipasang,” ucapnya.
Pantawan awak media, selain tanpa adanya pengawasan dari Dinas terkait, material bangunan berupa kayu yang digunakan pun berkualitas rendah, bahkan salah satu kusen menggunakan kayu lapuk yang tidak layak untuk jadi bahan bangunan, serta kedua pintu kamar pun tidak menggunakan kusen, terkesan asal jadi.
Ironis pekerjaan pembangunan Rutilahu yang sudah 80% dalam tahapannya, tidak nampak papan informasi. Diduga pihak pemborong lemahkan UU KIP no 14 Thn 2008, dan hanya mementingkan keuntungan semata, tanpa memperhatikan kualitas bangunan Rutilahu.
Apa komentar Dinas PRKP terkait pelaksanaan Rutilahu yang memakai kayu Lapuk, terbit di season selanjutnya.
(TIM)
Tidak ada komentar