Diduga Aktivitas Judi Jenis Bola Guling Hiasi Pasar Malam di TTS ; ini Kata Henderikus Babis - majalahkriptantus.com - Menyajikan berita secara faktual, independent dan sesuai fakta.

Breaking News

Diduga Aktivitas Judi Jenis Bola Guling Hiasi Pasar Malam di TTS ; ini Kata Henderikus Babis

Nasional_Majalahkriptantus.com--TTS - Di lansir dari Berita-cendana.com, Politisi sekaligus Anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan dari Fraksi Partai NasDem Henderikus Babis, sesalkan aktivitas judi BG ( Bola Guling - red ) berkedok pasar malam yang berlangsung di lapangan umum Puspenmas Kota So'e, Kab.TTS, Provinsi Nusa Tenggara Timur. diduga BEBAS beroperasi dan sama sekali tidak tersentuh oleh hukum.

Demikian hal ini di sampaikan oleh Henderikus Babis,salah satu Anggota DPRD Kab.TTS melalui sambungan telepon WhatsApp pribadi miliknya kepada Team Media ini.( 27/08/2023 )

Henderikus Babis menyampaikan bahwa Pasar malam yang di gelar di lapangan Umum Puspenmas Kota So'e tersebut, sangatlah menghibur masyarakat di Timor Tengah Selatan dan juga menawarkan pelbagai jenis wahana permainan bagi Anak - anak. Pasar malam yang di gelar dan  sudah berlangsung hampir 1 ( satu - red ) minggu ini, ternyata juga menyediakan satu tempat atau arena judi jenis Bola Guling yang di buka setiap malam ; Ungkapnya.

Lanjutnya " Permainan judi jenis BG ( Bola Guling - red )di pasar malam ini, diduga seakan - akan di biarkan saja, BEBAS tanpa adanya upaya penertiban dari pihak Aparat Hukum setempat dalam hal ini Pihak Polres TTS. sehingga kegiatan tersebut berlangsung secara terang terangan berjalan dengan sangat aman. akan tetapi jika di tempat duka, ada kegiatan judi berlangsung maka Aparat Kepolisian ( Polres TTS - red ) hadir dan bubarkan bahkan para pelakunya di proses secara hukum. Hal ini merupakan sebuah penyakit yang sedang TERJADI di Timor Tengah Selatan ( TTS ) ".Kata Politisi asal Fraksi NasDem tersebut.

" Kegiatan judi tersebut jika di biarkan terus menerus oleh aparat Kepolisian Polres TTS, maka di pastikan nanti akan muncul hal - hal yang tidak di inginkan bersama di Kab.TTS, sehingga aparat keamanan harus hadir untuk bubarkan kegiatan judi tersebut karena sangat bertentangan dengan Norma - norma budaya di TTS dan Undang - Undang di Republik Indonesia, Bukan hadir untuk memback-up judi. Oknum Kepolisian seperti ini, yang selalu mengatasnamakan lembaga atau institusi demi akan kepentingan pribadinya sendiri ". Tegas Anggota DPRD itu.

Henderikus Babis juga sangat mengapresiasi salah satu Anggota Polres TTS yang hadir dan bubarkan kegiatan judi tersebut di luar lapangan. Namun sangatlah di sayangkan karena setelah di bubarkan ada beberapa Oknum Anggota Polres TTS hadir dan memback-up judi sehingga berlanjut lagi di dalam lapangan Umum Puspenmas TTS. Dirinya berharap agar pihak Polres TTS harus benar - benar hadir dan tegakkan kebenaran dan keadilan, Harapnya.

Sementara itu, Tim Media ini melakukan konfirmasi kepada Kapolres TTS, melalui chatting WhatsApp pribadinya Tanggal, 26 Agustus 2023, pukul 22 : 46 Wita, namun tidak memberikan tanggapan hingga berita ini di turunkan.( *TIM*)

Tidak ada komentar