Anggaran Dan No Kontrak Pembangunan Jembatan Irigasi Desa Batujaya Terkesan Di Tutupi Kata Dewan Di Biayai Dari APBD Tahun 2003 Jadi Pabaliut.
Karawang-Majalahkriptantus.com.Sekber wartawan Indonesia DPD Karawang mengkritisi pembangunan jembatan irigasi di Desa Batujaya Kecamatan Batujaya,awal di laksanakan, tidak di pasang papan nama proyek.18/6-2023.
Menurut pihak di lokasi SL,pekerjaan sudah 2 hari di kerjakan secara kontraktual, tetapi dirinya tidak tahu nama CV atau PT yang mengelola.
Pekerjaan jembatan kata SL ada dua titik,di Desa Batujaya Kecamatan Batujaya serta di Desa Telukbuyung Kecamatan Pakisjaya kedua pekerjaan dari Aspirasi Dewan salah satu partai politik F.PKS .Kata SL18/6-2023
Dilain waktu beberapa hari kemudian pasca dikritisi SWI Rabu 21 Juni 2023, terlihat ada papan nama proyek pekerjaan Terpasang di gantung pada pagar bambu milik warga.
Dalam papan nama proyek pekerjaan yang dilaksanakan secara kontraktual pengelola pekerjaan tertulis CV.GEMILANG INVESTAMA.Nilai Anggaran,Asal Anggaran,Volume,Nama Pengelola Waktu Pelaksanaan,serta Lokasi di Kecamatan Batujaya.
Di papan nama proyek tidak di tulis nomor kontrak yang mengatur hubungan hukum antara pengguna Jasa dan Penyedia Jasa dalam penyelenggaraan Jasa.
Anggaran APBD yang di gunakan kegiatan pembangunan jembatan tahun berapa tidak di tulis dan diketahui,apakah tahun ini 2023 atau tahun sebelumnya.
Pembangunan jembatan irigasi di dua Desa wilayah kecamatan Batujaya dan Pakisjaya dengan nilai anggaran yang sama sebesar Rp.189 juta, menurut SWI PABALIUT alias (Awut awutan), dalam papan nama proyek tidak di tulis waktu anggarannya 2023 atau 2024,menurut Dewan tahun anggaran 2003
Keterangan HM, Anggota Dewan dari F.PKS saat dikonfirmasi via Cell,hari minggu 2 Juli 2023, pembangunan jembatan dananya di serap dari APBD Karawang tahun 2003, tapi pekerjaannya dilaksanakan tahun ini 2023.
Pantas saja Nomor kontrak dalam papan nama proyek tidak di tulis,lazimnya Nomor Kontrak tertulis dalam papan nama proyek informasi secara detail,lengkap dengan tahun anggaran, agar dapat terbaca oleh publik dan masyarakat.
Papan nama proyek memang kecil tapi ada regulasinya, jangan anggap remeh temeh harus diposisikan ditempat yang aman dan mudah diketahui publik, tidak asal pasang.
Identiknya anggaran dan pelaksanaan kerja di tahun yang sama,tapi dalam pekerjaan pembangunan jembatan dikerjakan tahun ini memakai anggaran tahun lalu 2003.
Patut di duga dalam pekerjaan jembatan adanya sesuatu yang negatif, atau tindakan tidak fair,serta tidak sportif. pembangunan jembatan irigasi di dua wilayah kecamatan Batujaya dan Pakisjaya patut di evaluasi terkait teknis pekerjaannya dan anggaran.
Ternyata pembangunan jembatan wilayah Batujaya dan pakisjaya menurut anggota DPRD kabupaten Karawang, dapil tiga HM di biayai dana anggaran 2003.jadi sorotan SWI dan tranding topik di masyarakat. Ujar Yusup. 2/7-2023.
Masih kata Yusup Kewajiban memasang plang papan nama proyek tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012.regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek.
Apa yang dimaksud dengan kontrak kerja proyek konstruksi"Menurut Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi Pasal 1 Ayat 8.Kontrak Kerja Konstruksi itu ;
Adalah keseluruhan dokumen kontrak yang mengatur hubungan hukum antara pengguna Jasa dan Penyedia Jasa dalam penyelenggaraan Jasa.
Terkait anggaran Anggaran untuk pekerjaan jembatan menurut anggota dewan adalah anggaran tahun 2003, itu diluar nalar. Benar Gak Ya keterangan Anggota dewan itu jika pembangunan jembatan aspirasi darinya dari anggaran 2003 ? Tutup Yusup Minggu 2 Juli 2023....
*JSB*
Tidak ada komentar