Patroli Dan Sambang Ke Masyarakat Himbau Bahaya TPPO, Tindak Pidana Perdagangan Orang
Majalahkriptantus.com.Karawang- Kapolsek Pedes Polres Karawang, Polda Jawa Barat Aipda Encep, Aipda Tri lakukan sosialisasi dan edukasi tentang TPPO (Tindak pidana perdagangan orang) kepada warga Desa Puspasari Kecamatan pedes Kabupaten Karawang Propinsi Jawa Barat. Rabu (28/06/23). Dini hari
Aipda Encep Anggota polsek pedes mengatakan, kegiatan melaksanakan sosialisasi TPPO ini, atas petunjuk dan arahan Kapolres Karawang.AKBP. Wirdhanto Hadicaksono, untuk kegiatan ini dilaksanakan rutin setiap hari agar masyarakat lebih paham dan mengerti bagaimana bahayanya TPPO.
“Untuk itu masyarakat wilayah hukum Polsek pedes, khususnya Desa pusapasari kecamatan pedes, warganya harus waspada dan hati hati jika sanak keluarga nya ada yang menawarkan kerja di luar negeri dengan iming iming gaji besar baik perekrut memberikan uang, biasa di sebut sponsor atau agen P3MI, itu harus di tanya legalitasnya jangan sampai masyarakat Desa pusapasari Kecamatan pedes menjadi korban TPPO". Pungkasnya.
Dalam kesempatan itu Staff Humas Polsek Pedes R.S Budi. A.Md. mengatakan, Bapak Kapolsek Pedes memerintahkan kepada anggotanya untuk menghimbau kepada masyarakat, antisipasi 3C dan gangguan ketertiban masyarakat lainnya, mewaspadai adanya bahaya tindak pidana perdagangan orang, agar terus berhati-hati, bila ada tindak pidana segera melaporkan kepada Polsek Pedes."
Selesai sosialisasi Anggota polsek Pedes melanjutkan Patroli mengantisipasi pencegahan tawuran gank motor dan aksi kejahatan lainnya.
Polres karawang_Akbp Wirdhanto hadicaksono
Tidak ada komentar