Kapolsek Pedes AKP Bambang Sumitro Himbau Masyarakat Bahaya TPPO, Tindak Pidana Perdagangan Orang
Majalahkriptantus.com.Karawang- Jabar Kapolsek Pedes, Polres Karawang, Polda Jawa Barat Akp Bambang Sumitro SH., MM., CHRA. Melaksanakan sosialisasi dan edukasi tentang TPPO (Tindak pidana perdagangan orang) kepada warga Desa Kosambibatu, Kecamatan cilebar. Kamis 22/06/23
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Pedes AKP Bambang Sumitro SH. MM., CHRA. Melaksanakan sosialisasi TPPO ,atas petunjuk dan arahan Kapolres Karawang. Kapolsek menuturkan kegaitan ini rutin setiap hari Polsek pedes laksanakan, agar masyarakat lebih paham, mengerti bagaimana bahayanya TPPO.
“Untuk itu masyarakat wilayah hukum Polsek pedes, khususnya Desa Kosambibatu warganya harus waspada dan hati hati jika sanak keluarga nya ada yang menawarkan kerja di luar negeri dengan gaji besar baik perekrut memberikan uang, biasa di sebut sponsor atau agen P3MI harus di tanya legalitasnya jangan sampai Masyarakat Desa Kosambibatu Kecamatan cilebar menjadi korban TPPO" Pungkas Kapolsek Pedes Akp Bambang Sumitro.
Dalam kesempatan itu wartawan mengkonfirmasi Staff Humas Polsek Pedes R.S Budi. A.Md. ia bercerita kepada wartawan.
"Bapak kapolsek pedes beserta anggota polsek pedes, himbauan kepada masyarakat utk antisipasi 3C dan gangguan ketertiban masyarakat lainnya dan mewaspadai adanya bahaya tindak pidana perdagangan orang, untuk terus berhati-hati, bila ada tindak pidana agar segera melaporkan kepada masyarakat bapak kapolsek pedes melanjutkan Patroli dan mengantisipasi pencegahan tawuran gank motor dan aksi kejahtan lainnya, kegiatan ini pula atensin bapk kapolres Karawang Akbp Wirdhanto hadicaksono untuk mencegah terjadinya kejahtan" tambahnya Rano Setia Budi Staff Humas Polsek pedes
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono
Tidak ada komentar