Disinyalir Oknum Pemborong Cv.Sukma Wijaya Kusuma Dan Dinas PUPR Bidang SDA, Kolaborasi Raup Keuntungan Hasil Korupsi Volume Proyek Penurapan Drainase Desa Pancakarya - majalahkriptantus.com - Menyajikan berita secara faktual, independent dan sesuai fakta.

Breaking News

Disinyalir Oknum Pemborong Cv.Sukma Wijaya Kusuma Dan Dinas PUPR Bidang SDA, Kolaborasi Raup Keuntungan Hasil Korupsi Volume Proyek Penurapan Drainase Desa Pancakarya

Karawang, Majalahkriptantus.com 
Pekerjaan Penurapan Yang didanai Pemerintah adalah sebagian hasil dari uang pajak  Rakyat. Dengan volume panjang 2× 127,50 M’ Lebar 1,00 M” Anggaran Rp=189.265.000,00  pelaksana oleh Kontraktor CV.Sukma Wijaya Kusuma

Polemik Pekerjaan penurapan Dranise Wilayah Blok Amih Dusun Bengle 04/02 Desa Pancakarya Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang Provinsi Jawa barat jadi sorotan Minggu-minggu ini. Pasalnya tertera dipapan informasi tinggi Turap satu meter, Faktanya Fisik yang sudah Jadi dicek ukur cuma dikerjakan 63 centimeter bahkan ironisnya pemasangan Volume Lebar pondasi cuma dipasang 23 centimeter .26/6/2023

Dilokasi area pekerjaan dikatakan oleh regu kerja Dadang Mengatakan pemasangan volume Lebar pondasi dipasang 30 centimeter ujar pekerja. Melansir dari media onlen Advokatnews. 25/6/2023.

Pengakuan Regu Kerja Berbeda dengan komentar Tudi selaku perwakilan Pelaksana kerja mengatakan Bahwa Volume Lebar pondasi adalah 50 centimeter Via Telpon Seluller.

Pihak Dinas PUPR bidang SDA Rabudi dan Dian Via  Whatsapp, dipertanyakan seputar juklak juknis, kalau volume Turap Ketinggian 1 meter. RAB pemasangan Volume lebar Pondasi semestinya Berapa Centimeter?  Ditunggu sudah 2×24 jam Dua Pejabat PUPR memilih Bungkam ada apakah ataukah ada apa apanya Miris menjelaskan Juklak juknis pembangunan dari Duit Rakyat.

Diexpose nya pemberitaan memang bukan salah satu Laporan formal. namun setidaknya bagi pihak BPK mengevaluasi Penurapan Drainase oleh  pihak Cv. Sukma Wijaya Kusuma. Serta apabila ada dugaan Korupsi senantiasa pihak APH mengambil sikap Tegas kepada oknum Nakal. 28/6/2023
(JSB)

Tidak ada komentar