Awas!! Tindak Pidana Perdagangan Orang (Trafficking). Warga Desa Karangjaya Kecamatan Pedes Jadikorban. - majalahkriptantus.com - Menyajikan berita secara faktual, independent dan sesuai fakta.

Breaking News

Awas!! Tindak Pidana Perdagangan Orang (Trafficking). Warga Desa Karangjaya Kecamatan Pedes Jadikorban.

Karawang-Majalahkriptantus.com.Maraknya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan iming iming menggiurkan untuk bekerja di Arab Saudi. Sohati alias Sonah binti Sohadi diterbangkan oleh sponsor ke Arab Saudi pada (7/2/2023)

Sohati kelahiran tahun 1991 bertempat di Desa Karang Jaya Kecamatan Pedes Kabupaten Karawang Jawabarat. Saat ditemui awak media Sohadi menceritakan keberangkatan anaknya keluar Negeri.

Direkrut oleh sponsor Ebeng nama samaran alias WRM yang bertempat di Burahol Desa Kutawargi Kecamatan Rawamerta. Kabupaten Karawang Provinsi Jabar. Untuk bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Dubai - Uni Emirat Arab.

Setelah 1 bulan tiba tiba mendengar anaknya (Sohati) meninggal dunia ditempat ia bekerja Arab Saudi, sekitar akhir Pebruari 2023. Tentu saja sebagai orang tua shock / kaget. Dan mencari kebenaran informasi tersebut.

Kemudian (sponsor) Ebeng alias WRM mendatangi rumah Sohadi minta untuk dibuatkan surat kuning/surat kematian di Kantor Desa Karang Jaya, sekaligus minta dibuatkan surat untuk pemakaman dimana ia bekerja.

Setelah selesai membuat surat kematian Sohadi serta didampingi aparatur Desa setempat berangkat memakai mobil kerumah Ebeng alias WRM di wilayah Rawamerta untuk menyerahkan surat tersebut. Dan Sohadi diberi uang 2 juta sama Ebeng untuk belanja keperluan tahlilan. 

"Namun, kata Sandi menantu Sohadi saat dikonfirmasi menjelaskan, pada waktu itu dia sedang bekerja dikonfeksi Bandung, setelah mendengar kabar tersebut ia menghubungi rekannya yang bekerja di Uni Emirat Arab menggali kebenaran kabar tersebut.

Kebetulan ia juga masuk wag grup TKI, dan mencari informasi mempertanyakan kebenaran iparnya sudah meninggal.
Terus menerus ia minta informasi dalam grup TKI.

Akhirnya dapat jawaban bahwa iparnya belum meninggal, Sandi bergegas pulang ke rumah mertuanya Didesa Karangjaya untuk memberi kabar pada mertuanya, dia juga melarang jangan diadakan tahlilan karena Sohati masih hidup. Tutur Sandi.

Untuk memperjelas dan meyakinkan mertuanya, Sandi menghubungi Sohati melalui via telepon WhatsApp videocall. Sampai sekarang mertua Sandi bisa komunikasi langsung dengan anaknya, kata dia.

Selain itu Sandi menduga ada kejanggalan dalam pemberangkatan Sohati, sebelum berangkat Sohati medical di Jakarta dan dinyatakan VIT bisa bekerja, dalam hitungan hari Sohati diterbangkan Ke Dubai Emirat Arab oleh sponsor Ebeng nama samaran, Alias WRM.

Diduga Sohati menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan oOrang oleh dua oknum Sponsor inisial WRM Rawamerta dan H LT orang Plered Purwakarta Jawabarat.

Pada Jum'at (23/6/2023) jam 11:30 pihak Pemdes klarifikasi terkait pembuatan Surat Kematian dan surat pemakaman yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Karangjaya. Dihadiri oleh Kepala Desa, Sekdes, Kepala Dusun, RT dan staf Desa ikut menyaksikan acara klarifikasi tersebut.

Sohadi dan Sandi menantunya saat klarifikasi menyampaikan, ia disuruh oleh Ebeng alias WRM membuat surat kematian serta surat pemakaman di Desa Karangjaya. Lalu ia minta dibuatkan surat tersebut. Dan pihak Pemdes membuat dua helai surat kematian dan surat Pemakaman. Tutupnya.

Sekdes Karangjaya menjelaskan, bahwa warganya Sohadi datang meminta dibuatkan surat kematian, anaknya telah meninggal dunia pada saat bekerja di Arab Saudi. Lalu ia buatkan surat kematian tersebut, menurutnya permasalahan ini sudah clear tidak ada yang dirugikan," jelasnya.

Diharap Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) segera usut tuntas persoalan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hukum harus ditegakkan, Tangkap dan proses secara aturan hukum. (TW).

Tidak ada komentar